Bejat..!!! Diduga Oknum Guru MTS di Purwosari Lecehkan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi : Kekerasan/Cabuli anak di bawah umur. (Dok.internet)
banner 500x300

PASURUAN | KLIKNEWS – Malang nasib Bunga (Nama samaran), anak dari perempuan inisial AKS (27) warga Kecamatan Warungdowo, Kabupaten Pasuruan ini diduga dilecehkan oknum Guru MTS Tejowangi, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari pada 10 Oktober 2024.

Anaknya mendapat pelecehan yang diduga dilakukan M. Zaini di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari langsung melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Pasuruan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polisi Gerebek Narkoba Dijalan Kunti Surabaya
banner 325x300

Informasi didapat media ini, saat itu Bunga (Korban) bermain di rumah oknum guru di Desa Sengonagung karena mereka bertetangga. 1 (Satu) jam kemudian korban pulang.

Keanehan korban tampak saat ia buang air kecil ditemani ibunya, ia bercerita saat di rumah pelaku celana korban di lepas pelaku. Lalu, jari pelaku di masukkan ke kemaluan korban.

Baca Juga :  Cegah Pencurian Saat Mudik Lebaran, Polisi Maksimalkan Patroli Rumah Kosong di Surabaya

“Bak di sambar petir, lalu ibu korban menanyakan ke pelaku dan pelaku mengakuinya hanya memegang kemaluan korban,” kata narasumber (Narsum) yang namanya minta di rahasiakan. Kamis 17 Oktober 2024.

Anaknya di lecehkan, membuat AKS melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan dan di terima petugas piket SPKT, dengan nomor: STTLPM/361/X/2024/SPKT Polres Pasuruan.

“Informasinya keluarga korban dan pelaku sempat di kumpulkan di RT setempat, namun tidak ada titik temu. Lalu ibu korban melaporkan ke Polsek Purwosari dan oleh Polsek di anjurkan ke Polres Pasuruan, karena ini soal Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Narsum.

Baca Juga :  PKB soal Elektabilitas Anies-Muhaimin Meningkat: Pelan tapi Pasti Bergerak Naik

Sementara itu oknum Guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) M. Zaini saat di konfirmasi melalui nomor selulernya, oknum guru berkepala botak ini enggan menjawab konfirmasi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Unit PPA Polres Pasuruan karena banyaknya kegiatan. (BERSAMBUNG).

Reporter : Mal/red

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *