Diduga Belum Kantongi Ijin, Penggilingan Plastik di Sukorejo Abaikan K3

Lokasi : penggilingan plastik yang berada di arah Wisata Kebun Kurma, Sukorejo. Yang diduga tak mengantongi ijin serta abaikan K3. (foto.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Diduga belum mengantongi ijin, penggilingan plastik yang berada di arah Wisata Kebun Kurma, Kecamatan Sukorejo juga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus beroperasi, Sabtu (21/9/24).

Masyarakat khususnya, Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Purwosari kaget, adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijinnya.

Example 468x60

Informasi didapat media ini, pemilik yakni WD bertempat tinggal di Kecamatan Sukorejo. Sedangkan, perusahaan penggilingan tersebut untuk legalitas “ndompleng” perusahaan yang berada di luar pasuruan.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kapolsek Wonomerto, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota

“Dengar dengar ijinnya ndompleng perusahaan dari luar pasuruan. Informasinya belum ada ijin penggilingan plastik depan PT. Duta Beton itu,” kata Nara Sumber (Narsum) yang namanya dirahasiakan.

Untuk pekerja, tambah Narsum, saya lihat sangat berbahaya, karena mereka tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan media ini, lokasi perusahaan penggilingan plastik berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari, tepatnya berada di depan PT. Duta Beton.

Baca Juga :  Tanah Kosong di Desa Kedung Rejo, Diduga Dijadikan Loading Solar Subsidi Oleh Oknum Anggota Aktif

Lokasi ini (Penggilingan plastik) berada di arah menuju wisata Kebun Kurma, kalau lewat melalui Desa Sengon, Kecamatan Purwosari. Lokasi perusahaan memang tersembunyi dikarenakan posisi dibelakang perusahaan lainnya.

Dikonfirmasi melalui nomor selulernya, pemilik perusahaan WD membantah jika perusahaannya belum ada ijin. “Ada ijinnya,” jawab WD.

Baca Juga :  Konsumen Merugi, SPBU Talangsuko Kec. Turen Malang, Diduga Jual BBM Campur Solar

Diminta menunjukkan bukti ijin usaha, pemilik perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijin mengatakan, kalau dirinya masih belum pulang.

Miris dan sangat disayangkan dengan adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum mengantongi ijin, tetap beroperasi.

Masyarakat berharap, pemerintah turun ke lokasi untuk mengecek ijin usaha penggilingan plastik yang berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari.

Bersambung (Mal/Red).

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *