PASURUAN | KLIKNEWS – Diduga belum mengantongi ijin, penggilingan plastik yang berada di arah Wisata Kebun Kurma, Kecamatan Sukorejo juga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus beroperasi, Sabtu (21/9/24).

Masyarakat khususnya, Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Purwosari kaget, adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijinnya.

Informasi didapat media ini, pemilik yakni WD bertempat tinggal di Kecamatan Sukorejo. Sedangkan, perusahaan penggilingan tersebut untuk legalitas “ndompleng” perusahaan yang berada di luar pasuruan.

“Dengar dengar ijinnya ndompleng perusahaan dari luar pasuruan. Informasinya belum ada ijin penggilingan plastik depan PT. Duta Beton itu,” kata Nara Sumber (Narsum) yang namanya dirahasiakan.

Untuk pekerja, tambah Narsum, saya lihat sangat berbahaya, karena mereka tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan media ini, lokasi perusahaan penggilingan plastik berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari, tepatnya berada di depan PT. Duta Beton.

Lokasi ini (Penggilingan plastik) berada di arah menuju wisata Kebun Kurma, kalau lewat melalui Desa Sengon, Kecamatan Purwosari. Lokasi perusahaan memang tersembunyi dikarenakan posisi dibelakang perusahaan lainnya.

Dikonfirmasi melalui nomor selulernya, pemilik perusahaan WD membantah jika perusahaannya belum ada ijin. “Ada ijinnya,” jawab WD.

Diminta menunjukkan bukti ijin usaha, pemilik perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijin mengatakan, kalau dirinya masih belum pulang.

Miris dan sangat disayangkan dengan adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum mengantongi ijin, tetap beroperasi.

Masyarakat berharap, pemerintah turun ke lokasi untuk mengecek ijin usaha penggilingan plastik yang berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari.

Bersambung (Mal/Red).