Diduga Belum Kantongi Ijin, Penggilingan Plastik di Sukorejo Abaikan K3

Lokasi : penggilingan plastik yang berada di arah Wisata Kebun Kurma, Sukorejo. Yang diduga tak mengantongi ijin serta abaikan K3. (foto.kliknews)
banner 500x300

PASURUAN | KLIKNEWS – Diduga belum mengantongi ijin, penggilingan plastik yang berada di arah Wisata Kebun Kurma, Kecamatan Sukorejo juga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus beroperasi, Sabtu (21/9/24).

Masyarakat khususnya, Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Purwosari kaget, adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijinnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Solidaritas HUT Humas Polri ke-73, Humas Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Bersama Media
banner 325x300

Informasi didapat media ini, pemilik yakni WD bertempat tinggal di Kecamatan Sukorejo. Sedangkan, perusahaan penggilingan tersebut untuk legalitas “ndompleng” perusahaan yang berada di luar pasuruan.

“Dengar dengar ijinnya ndompleng perusahaan dari luar pasuruan. Informasinya belum ada ijin penggilingan plastik depan PT. Duta Beton itu,” kata Nara Sumber (Narsum) yang namanya dirahasiakan.

Untuk pekerja, tambah Narsum, saya lihat sangat berbahaya, karena mereka tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga :  Nekat Konsumsi Sabu Didalam Ruang Sekolah, Warga Sei Rakyat Diciduk Polisi

Dari pantauan media ini, lokasi perusahaan penggilingan plastik berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari, tepatnya berada di depan PT. Duta Beton.

Lokasi ini (Penggilingan plastik) berada di arah menuju wisata Kebun Kurma, kalau lewat melalui Desa Sengon, Kecamatan Purwosari. Lokasi perusahaan memang tersembunyi dikarenakan posisi dibelakang perusahaan lainnya.

Dikonfirmasi melalui nomor selulernya, pemilik perusahaan WD membantah jika perusahaannya belum ada ijin. “Ada ijinnya,” jawab WD.

Baca Juga :  Lima Anak Jadi Korban Pengeroyokan, Saihu yang Juga Kabiro Wartawan Laporkan Para Pelaku ke Polres Pasuruan

Diminta menunjukkan bukti ijin usaha, pemilik perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum ada ijin mengatakan, kalau dirinya masih belum pulang.

Miris dan sangat disayangkan dengan adanya perusahaan penggilingan plastik yang diduga belum mengantongi ijin, tetap beroperasi.

Masyarakat berharap, pemerintah turun ke lokasi untuk mengecek ijin usaha penggilingan plastik yang berada di perbatasan antara Kecamatan Sukorejo-Purwosari.

Bersambung (Mal/Red).

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *