Ungkap Kasus Curanmor 9 TKP, 3 Tersangka Diamankan Polres Sampang

Pelaku curanmor di saat memberikan keterangan kepada media. (ist)
Example 468x60

SAMPANG | KLIKNEWS  – Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

 

Example 468x60

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

 

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Asal Putar Jaya

 

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

 

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Gubuk Persawahan Kepanjen Malang

 

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

 

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

 

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Baca Juga :  AMI : Ada Dugaan Kuat 3 Hakim di Surabaya Jual Beli Hukum, Sehingga Terdakwa Divonis Bebas Atas Kematian Dini Sera Afrianti

 

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

 

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya. (*)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *