Polres Pasuruan Melaksanakan Operasi Miras

Puluhan botol miras yang diamankan polisi. (Ist)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Miras guna cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan, Rabu (22/05/2024) pukul 19.00 s/d 22.00 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan sasaran lokasi yang dilaksanakan Operasi Miras yakni, Toko milik Arif di Pertokoan Terminal Pandaan, Toko milik Nur Hasanah di Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, dan Toko milik Bellino Ferdiansyah di Lingkungan Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Example 468x60

“Dari hasil Operasi Miras, didapati barang bukti sebagai berikut ;

Baca Juga :  Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

– Toko milik Arif ada 3 botol Mcdonald, 3 botol TM, dan 8 botol arak dengan jumlah total 14 botol.

– Toko milik Nur Hasanah ada 24 botol arak tutup merah, 6 botol arak tutup hitam dengan jumlah total 30 botol.

– Toko milik Bellino Ferdiansyah ada 13 botol Vodka jenis Vibe, 21 botol vodka jenis Captain Morgan, 24 botol vodka gepeng, 12 botol Iceland 350 Ml, 30 botol Tom Stanley, 21 botol Iceland 500 Ml, 1 botol wiskey, 4 Botol Smirnof dengan jumlah total 126 botol,” jelas Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Terus Menjadi!! Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiki di Dusun Sumberawan Kab. Malang Seperti Dilegalkan

“Ketiga Toko tersebut terkena Pasal Peraturan Daerah Miras Nomor 10 tahun 2009 tentang Minuman Beralkohol,” tutupnya.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda ikut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Satnarkoba Polres Pasuruan yang rutin melakukan operasi memberantas penyakit masyarakat dan menindak tegas terhadap penjual Miras Ilegal sekaligus menyita seluruh barang bukti berupa botol Miras.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Jebloskan Pengedar Sabu

“Saya ucapkan terima kasih dan ikut mendukung kinerja polres Pasuruan serta polsek jajarannya yang terlibat dalam operasi memberantas Penyakit masyarakat khususnya menggerebek toko toko yang menjual bebas botol minuman keras,” ucap Nurul Huda. (Hum/Red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *