MALANG | KLIKNEWS – Judi sabung ayam digolongkan Pemerintah sebagai penyakit masyarakat, bukan tanpa sebab, karena sudah banyak contoh yang menjadi korban, baik itu korban harta, benda, bahkan nyawa akibat kalah dalam perjudian.
Dugaan pembiaran terhadap perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh Polsek Singosari, Polres Malang semakin mendekati kebenaran, meski menjadi sorotan masyarakat, tempat atau arena perjudian ayam, dadu serta cap jiki di Dusun Sumberawan, Desa Tayomarto, Kec. Singosari, Kab. Malang terkesan aman tidak pernah ada razia dari pihak Kepolisian, baik itu Polsek maupun dari jajaran Polres Malang. Minggu (13/10/2024)
Hal tersebut dibenarkan oleh sejumlah warga, jika di Desa nya dijadikan tempat perjudian, bahkan, perjudian sabung ayam, dadu serta cap jiki itu tidak ada gangguan alias berjalan dengan lancar, tidak pernah ada razia dari pihak Kepolisian.
“Lancar mas perjudian di Desa kami. Bahkan, terkesan adanya pembiaran oleh APH setempat,” ucap warga kepada kliknews.co.id. Minggu (13/10/2024)
Ia menambahkan, perjudian sabung ayam, dadu dan cap jiki sudah berjalan lama. Bahkan, buka tiap hari. Informasinya sang pemilik lokasi judi tersebut orang kuat.
“Judi tersebut tiap hari buka. Bahkan dipadati pengunjung. Anehnya, tak ada satupun anggota yang datang untuk membubarkan apalagi menangkap bandar atau pelaku judi. Informasinya orang kuat,” keluhnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Singosari, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap, beliaunya terkesan tenang bahkan terkesan membiarkan adanya praktik perjudian sabung ayam, dadu serta cap jiki. (BERSAMBUNG)
REPORTER : Nal/Red