Tak Terima Kaca Depan Mobilnya Dipecah, Supplier Brondolan ke PKS PT. PPSP Pulo Padang Laporkan Pendemo Ke Polres Labuhanbatu

Kaca depan mobil pick up jenis Grandmax saat usai dipukul oleh terduga pendemo. (foto/kliknews)
Example 468x60

LABUHANBATU, Kliknews – Tak terima kaca depan mobil pick up nya jenis Grandmax Nomor Polisi BK 8352 YR diduga dipecah saat hendak memasok Brondolan kelapa sawit miliknya ke PKS PT. PPSP Pulo Padang. Senin (22/4/2024) oleh terduga pendemo yang menolak dioperasikannya PKS tersebut. Maria Kelena Br. Tambunan, warga Dusun IV Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, laporkan pendemo Ke Mapolres Labuhanbatu.

Insiden dipecahnya kaca depan mobil korban ini, berawal saat korban hendak menjual Brondolan kelapa sawit miliknya ke Pabrik tersebut. Tiba-tiba segerombolan pendemo yang diketahui terdiri dari segelintir oknum warga Kelurahan Pulo Padang itu menghadang kendaraannya agar tidak menjual Brondolannya ke PKS tersebut.

Example 468x60

Saat dihadang, tiba-tiba seseorang dari pendemo memukul kaca depan mobilnya, sudut sebelah kiri retak dan nyaris pecah, menyusul terlihat salah seorang pria yang juga diketahui sebagai pendemo memukul kembali kaca depan mobilnya hingga retaknya semakin melebar.

Baca Juga :  Aliansi Madura Indonesia Getarkan Serambi Ampel dengan Sholawat 

“Waktu itu saya mau jual Brondolan saya ke PKS Pulo Padang, saat hendak melintas menuju PKS itu, tiba-tiba segelintir warga yang sedang berdemo dengan tuntutan menolak dioperasikannya PKS itu menghadang laju mobil saya. Mereka minta agar sopir saya memutar kembali mobil saya,” terang Maria. Selasa 23/04/24.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

“Karena sulit untuk putar kepala, tiba-tiba saya melihat kaca depan sudut kiri mobil saya sudah pecah, saya menduga salah satu diantara pendemo itu yang melakukannya, tak lama muncul kembali pria berbaju kaos putih oblong kembali memukul kaca depan mobil saya hingga retak ya semakin melebar,” tambah Maria.

Masih lanjut Maria, Saya tidak terima atas perlakuan pendemo itu, makanya saya buat Laporan pendemo ke Polres Labuhanbatu dengan no STTLP : B/501/Yan 2.5/IV/2024/SPKT RES-LBH.

Baca Juga :  Pencuri Besi Proyek Tol Banyuwangi Ditangkap Polres Probolinggo

“Atas kejadian ini saya harap pihak Polres segera melakukan proses hukum hingga pelaku dapat ditangkap segera,” kata Maria mengakhiri

Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Benhard L Malau, saat dikonfirmasi kliknews.co.id via panggilan whatsap belum bersedia memberikan jawaban, saat dicoba melalui pesan singkat whatsapp hingga berita ini dikirim kemeja redaksi beliau belum juga memberikan balasan. (LB-01)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *