MALANG, KlikNews.Co.Id , –  Menjelang Peringatan Hari Jadi ke-25 Pemerintah Kota Batu pada 17 Oktober 2026 mendatang, tradisi ziarah ke makam para pejuang pendiri kota kembali digelar.

Rombongan Pemkot Batu menyisir sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kediri, Jombang, hingga Kota Batu sendiri untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para perintis daerah otonom ini.

Salah satu lokasi yang disambangi pada Kamis (15/10) lalu adalah TPU Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Tim ziarah yang dipimpin Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Drs Arief As Siddiq MH, bersama perwakilan Dinas Perhubungan serta Dinas Perizinan, berziarah ke pusara almarhum H. Mashuri Abdul Rochim SH MM.

Sosok almarhum bukanlah nama asing dalam lembar sejarah Kota Batu. Beliau merupakan Ketua DPRD Kota Batu pertama sekaligus Ketua DPD Golkar pertama Kota Batu.

Setelah prosesi doa bersama dan tabur bunga di pusara almarhum, rombongan disambut hangat oleh pihak keluarga di kediaman adik kandung almarhum, Muji Leksono SH MM, untuk beramah-tamah.

Jejak perjuangan H. Mashuri tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang berdirinya Kota Batu. Jauh sebelum menjadi kota mandiri, Batu hanyalah sebuah wilayah kecamatan di bawah naungan Kabupaten Malang yang dikenal dengan potensi pertanian apel dan pariwisatanya.

Seiring pesatnya perkembangan ekonomi dan dinamisnya pemukiman, muncul aspirasi kuat dari para tokoh masyarakat, ulama, hingga pemuda setempat untuk membentuk pemerintahan sendiri.

Keinginan tersebut mewujud dalam pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Presidium Perjuangan Peningkatan Status Kecamatan Batu.

Perjuangan gigih selama hampir enam tahun akhirnya membuah hasil. Pada 6 Maret 1993, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1993 yang resmi menaikkan status Batu menjadi Kota Administratif (Kotatif) meliputi Tiga Kecamatan, Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

Pada era Kotatif ini, kepemimpinan kota dipegang secara bergantian oleh Drs Chusnul Arifien Damuri, Drs Gatot Bambang Santoso, dan Drs Imam Kabul.

Namun, status Kotatif dengan otonomi terbatas tak menyurutkan semangat para pejuang. Pokja terus bergerak melobi hingga ke tingkat pusat demi mewujudkan kota otonom penuh.

Setelah delapan tahun berjuang, Undang-Undang No. 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu resmi disahkan pada 30 Juni 2001. Peresmian Pemkot Batu dilaksanakan pada 17 Oktober 2001, yang hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Kota Batu.

Di balik layar perjuangan tersebut, H. Mashuri Abdul Rochim memegang peran kunci yang amat vital.

Saat Batu masih berstatus Kotatif, Mashuri merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang asal Batu. Posisi strategis ini menjadikannya tempat berdiskusi dan “curhatan” utama para anggota Pokja.

Almarhum bertindak sebagai jembatan penghubung yang mencairkan kebuntuan birokrasi antara Pokja di Batu, DPRD Kabupaten Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga DPR RI di Senayan.

“Kalau Pokja buntu di tingkat kabupaten, kakak saya yang mencarikan jalan ke provinsi. Begitu pula saat buntu di provinsi, beliau yang mengupayakan akses ke DPR RI melalui jaringan partainya. Beliau adalah jembatannya,” kenang Muji Leksono.

Pasca terbentuknya Pemkot Batu, roda politik terus bergulir. Jabatan Ketua DPRD Kota Batu sempat diisi sementara oleh Abdul Kadir, sebelum akhirnya H. Mashuri Abdul Rochim dilantik secara definitif sebagai Ketua DPRD Kota Batu pertama.

Dari kursi pimpinan dewan inilah lahir beberapa gagasan besar yang menjadi pondasi fisik dan karakter Pemkot Batu hingga saat ini.

Di antaranya adalah ide pendirian Gedung DPRD mandiri yang megah sebagai lambang kedaulatan rakyat di awal masa otonomi.

Selain itu, almarhum juga menggagas penamaan ruangan-ruangan di gedung dewan menggunakan nama para perintis Kotatif Batu, agar setiap keputusan politik yang diambil selalu meneladani jasa para pahlawan daerah.

Tidak hanya itu, almarhum mendorong pengadaan aset hunian di Jakarta yang kini dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi warga maupun jajaran Pemkot Batu.

Gagasan besar lainnya yakni mencetuskan ide awal pembangunan Balai Kota Among Tani sebagai pusat pemerintahan terpadu dan ikon kota, yang kemudian direalisasikan secara nyata pada masa kepemimpinan Wali Kota Eddy Rumpoko.

Momen ramah-tamah usai ziarah di Tumpang menyisakan keharuan tersendiri. Di hadapan rombongan pejabat Pemkot Batu, Muji Leksono mengungkapkan satu cita-cita mulia almarhum yang belum sempat terwujud hingga akhir hayatnya.

Muji menceritakan bahwa sejak awal memperjuangkan kemandirian Kota Batu, Mashuri selalu mendambakan hadirnya fasilitas kesehatan gratis milik Pemkot Batu.

Beliau tidak ingin ada warga Batu yang kesulitan berobat hanya karena keterbatasan biaya.

Rekam jejak dan dedikasi tersebut diakui oleh birokrat senior Kota Batu. Mantan Sekda Kota Batu yang kini menjabat Asisten III, Drs Zadim Effisiensi MSi, menegaskan

rasa hormat setinggi-tingginya atas fondasi yang diletakkan almarhum. Menurutnya, Mashuri merupakan salah satu Ketua DPRD Kota Batu terbaik yang pernah dimiliki kota ini.

Menyongsong usia seperempat abad Pemkot Batu, pihak keluarga besar berharap agar sejarah perjuangan para perintis, termasuk H. Mashuri Abdul Rochim, dapat dibukukan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Penulisan buku sejarah ini dinilai penting untuk merawat ingatan kolektif generasi muda agar tidak melupakan pilar dan proses panjang di balik berdirinya Kota Wisata Batu.

Aspirasi tersebut disambut hangat oleh Kadis Perkim Kota Batu, Arief As Siddiq, yang berjanji akan menyampaikan usulan pembuat buku sejarah ini kepada pimpinan daerah sebagai kado peringatan HUT ke-25 Kota Batu.

Rangkaian ziarah pun ditutup dengan doa bersama agar cita-cita luhur para pendiri kota dapat terus dilanjutkan oleh generasi penerus. (Wen)