MALANG, KlikNews.Co.Id , – Ruas jalan bulak sawah di Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mendadak tegang pada Senin sore (28/9/2026).

Warga setempat yang sudah lama geram dengan aksi balap liar dan trek-trekan akhirnya bisa bernapas lega setelah Polsek Sumberpucung turun tangan melakukan penggerebekan besar-besaran sekitar pukul 16.00 WIB.

Tidak tanggung-tanggung, dalam penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberpucung, IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H., petugas mengamankan sebanyak 55 anak beserta 32 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi ngebut-ngebutan liar.

Suasana penertiban sore itu pun mendadak menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Pasalnya, puluhan remaja tersebut digiring berjalan kaki sambil menuntun motor masing-masing menuju Balai Desa Senggreng dengan pengawalan ketat aparat.

Warga yang gerah dengan aksi meresahkan ini tampak antusias menyaksikan jalannya penggiringan.

Sejumlah pengendara dan warga yang menyaksikan di pinggir jalan bahkan tak kuasa menyembunyikan rasa lega, meneriakkan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

“Terima kasih… terima kasih Pak Polisi!” teriak warga yang berjejer di sepanjang jalan melihat iring-iringan tersebut.

Setibanya di Balai Desa Senggreng, puluhan remaja itu langsung didata satu persatu. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan membahayakan tersebut.

Polisi juga memanggil orang tua masing-masing anak guna diberikan pembinaan secara langsung di lokasi.

Sementara itu, puluhan motor yang terjaring razia diperiksa secara teliti terkait kelengkapan fisik dan surat-surat kendaraannya.

Setelah seluruh prosedur pendataan selesai dan surat-surat dinyatakan lengkap, para remaja tersebut baru diperbolehkan pulang bersama orang tua masing-masing.

“Langkah tegas ini kami ambil demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban umum. Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada kegiatan balap liar yang membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain,” tegas IPTU Choirul Mustofa.(Wen-HmsPolsek Pucung)