MALANG,KlikNews.Co.IdAmbisi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar karpet merah bagi pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya membentur tembok tebal. Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Kota Malang, Kamis (16/7/2026), menjadi panggung perlawanan terbuka dari para pengemudi angkutan kota (angkot).

Tiga wadah pengemudi Asosiasi Driver Indonesia (ADRONE), Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM), dan Serikat Sopir Indonesia (SSI) Malang—secara tegas menyatakan penolakan keras. Bagi mereka, ekspansi moda transportasi massal ini bukan sekadar soal modernisasi jalanan, melainkan ancaman serius yang berpotensi mematikan piring nasi ribuan keluarga sopir lokal.

“Program ini terkesan dipaksakan. Kami melakukan survei lapangan dan menyebarkan angket kepada lebih dari 500 sopir. Hasilnya, mereka secara tegas menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam perundingan dan sejak awal menolak keberadaan Trans Jatim,” ujar Ketua Umum ADRONE, Budi Andri Yanto alias Andre, menguliti kejanggalan dalam prosedur pengoperasian.

Prosedur yang berjalan ugal-ugalan dan tertutup menjadi poin krusial yang disorot perwakilan sopir. Andre mengungkapkan adanya dugaan kuat manipulasi data klaim dukungan sopir angkot yang dipakai sebagai legitimasi peluncuran koridor sebelumnya. Kebijakan ini dinilai cacat transparansi sejak dalam pikiran.

Nada gusar juga dilontarkan Ketua ASAM, Bambang Kurniawan. Ia mempertanyakan logika pemprov yang justru terkesan ngotot memperluas trayek saat masalah di koridor awal belum terurai.

“Kami sangat keberatan. Ini soal perut, soal menghidupi keluarga. Kenapa Koridor 1 diluncurkan tanpa pelibatan maksimal, dan kini justru mau lanjut ke Koridor 2, Ini benar-benar mematikan ekonomi rakyat kecil,” pungkas Bambang.

Di balik riuh penolakan tersebut, tersingkap pula wujud minimnya koordinasi antarinstansi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, justru lempar batu sembunyi tangan. Ia mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan, sosialisasi, maupun pendataan sopir angkot untuk peluncuran Koridor 1.

“Itu semua ditangani oleh Dishub Provinsi Jawa Timur, bukan saya,” kelit Widjaja. Meski demikian, ia berjanji akan pasang badan mengawal tuntutan pengemudi ke tingkat provinsi.

Sikap tertutup Pemprov Jawa Timur dalam mengeksekusi proyek ini menuai simpati dari legislatif daerah. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa kebijakan publik tak boleh meminggirkan warga lokal demi dalih pembangunan.

“Kami mendukung penuh tuntutan rekan-rekan sopir angkot. Setiap program pembangunan harus memperhatikan aspek sosial masyarakat lokal agar tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak,” tegas Anas.

Audiensi yang berlangsung memanas hingga sore hari itu menepis kesan bahwa persoalan ini telah selesai. Para sopir angkot Malang Raya memutuskan tetap bertahan pada posisi menolak kehadiran Trans Jatim.

Rencananya, berbekal hasil angket dan dukungan dari Dishub serta DPRD Kota Malang, perwakilan pengemudi bakal bertolak ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menuntut evaluasi total dan membongkar dugaan cacat administratif dalam proyek tersebut. (WEN)