Bojonegoro, KlikNews.Co.Id – Malam di kawasan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Ledok Kulon, Kabupaten Bojonegoro, yang biasanya mulai tenang usai waktu Isya, mendadak berubah riuh. Dentuman suara orkes dengan volume tinggi terdengar hingga ke permukiman warga dan memicu keresahan, Rabu malam (6/5/2026).

Sebagian warga memilih bertahan di dalam rumah sambil menahan kebisingan yang terus berlangsung. Namun, rasa tidak nyaman itu akhirnya mendorong warga mengambil langkah dengan melapor melalui layanan Call Center 110 Polri.

Salah satu warga, sebut saja Muhammad, mengaku suara musik yang terlalu keras sudah membuat banyak warga kesulitan beristirahat. Meski merasa terganggu, warga memilih tidak menegur langsung demi menghindari gesekan.

“Sudah cukup meresahkan. Suaranya keras sekali sampai malam. Anak-anak susah tidur, orang tua juga terganggu. Tapi warga tidak berani menegur langsung karena takut terjadi salah paham, akhirnya kami memilih melapor lewat 110,” ujarnya.

Laporan masyarakat itu diterima petugas sekitar pukul 20.17 WIB. Tak butuh waktu lama, anggota piket mako Polsek Bojonegoro Kota langsung bergerak menuju lokasi hiburan musik di kawasan Maliogoro, Jalan MH Thamrin, turut Kelurahan Ledok Kulon.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati suara orkes masih terdengar cukup keras dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sekitar. Dengan pendekatan humanis namun tegas, anggota kepolisian memberikan imbauan kepada penyelenggara hiburan agar segera mengecilkan volume sound system dan menghentikan pertunjukan apabila waktu semakin larut malam.

Kapolsek Bojonegoro Kota, Agus Elfauzi, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Polsek Bojonegoro Kota akan selalu merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara hiburan agar tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu warga,” ujarnya.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian agar setiap potensi gangguan ketertiban dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Prinsipnya kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, memberikan imbauan kepada penyelenggara hiburan, membuat laporan kejadian, hingga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Respons cepat aparat kepolisian itu pun menuai apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai kehadiran polisi di tengah keresahan masyarakat menjadi bukti bahwa layanan pengaduan 110 benar-benar berjalan dan dapat diandalkan.

“Begitu laporan masuk, polisi langsung datang. Kami merasa diperhatikan dan lebih tenang,” ungkap seorang warga lainnya.

Warga lain juga berharap pengawasan terhadap hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat dilakukan secara rutin, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

“Kalau ada hiburan silakan saja, tapi jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar. Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Bojonegoro Kota yang langsung turun tangan,” ujar warga.

Sumber : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id