MALANG, KlikNews.Co.Id – Di hamparan perkebunan tebu Kalipare, rasa manis gula musim ini terasa pahit. Di balik laporan-laporan formal yang menyebut program “Bongkar Ratun” berjalan mulus, sebuah skandal dugaan penyunatan dana bantuan APBN perlahan mencuat ke permukaan, menyeret nama-nama oknum pengurus gabungan kelompok tani (Gapoktan) setempat.
Kasus ini bermula dari jeritan para petani yang mendapati jatah bantuan tunai mereka tak lagi utuh saat sampai di tangan.
Merujuk regulasi Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, setiap hektar lahan seharusnya mendapatkan suntikan dana sebesar Rp4 juta. Namun, di lapangan, angka itu menyusut drastis.
Penasihat hukum para petani, Martono, S.H., menyebut ada “tangan-tangan jahil” yang memangkas dana hingga Rp1 juta per hektar. Dalihnya klasik, biaya operasional dan administrasi. “Tanpa dasar kesepakatan yang jelas, itu bukan administrasi, tapi pungutan liar,” tegas Martono kepada wartawan, Sabtu, 02/05/26.
Suryadi, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mente, menjadi martir dalam kekisruhan ini. Petani tebu yang vokal ini menolak tunduk pada praktik “potong kompas” yang dilakukan oknum Gapoktan. Setelah melalui serangkaian desakan hukum dan sorotan media, hak atas 11 rit (hektar) miliknya memang akhirnya dilunasi.
Namun, bagi Mente, ini bukan sekadar soal uang pribadinya yang kembali.
“Urusan saya memang sudah beres, tapi janji saya untuk membongkar praktik ini baru dimulai,” tulis Mente dalam pesan singkat yang bernada tegas.
Ia mengklaim memiliki data mengenai 422 hektar lahan lainnya di Kalipare yang diduga mengalami nasib serupa, menjadi bancakan oknum yang mencari celah di tengah keringat rakyat kecil.
Meski mediasi terakhir berhasil mengembalikan hak bagi 14 petani, transparansi masih menjadi barang mewah di tingkat desa. Martono menegaskan, jalur hukum melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah muara akhir jika praktik intimidasi dan pemotongan dana ini tidak segera dihentikan secara total.
Kini, semua berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti, apakah “nyanyian” nyaring dari Suryadi akan berujung pada pembersihan birokrasi pertanian di Kabupaten Malang, ataukah hukum kembali tumpul dan hanya berakhir di meja mediasi tanpa efek jera.
Catatan Jurnalis
Di bawah terik matahari Kalipare, petani tebu tak hanya bertarung melawan hama dan cuaca, tapi juga melawan bayang-bayang keserakahan yang bersembunyi di balik meja-meja kayu. Jika batang tebu dipotong untuk menghasilkan gula, mengapa hak petani harus disunat untuk memuaskan selera para hama tikus bibit tebu berwujud Manusia?
Keadilan di tanah ini seolah sedang meniti sebilah parang, tajam ke bawah saat rakyat menuntut, namun kerap berkarat saat menyentuh kerah baju sang Tikus. Langit Kalipare kini menunggu, apakah ia akan menyaksikan fajar kebenaran atau tetap muram oleh kabut tipu daya yang memeras peluh para penjaga lumbung pangan.(Wendy)










Tinggalkan Balasan