PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Aksi penyampaian aspirasi dilakukan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, ke Kantor Dinas SDA di Raci-Bangil dan DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka mendesak percepatan pembangunan jembatan penghubung di Dusun Kedungringin Tengah serta penanganan banjir tahunan yang belum mendapat solusi konkret, Rabu (8/4/2026).

Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan warga karena usulan pembangunan jembatan penghubung antardesa di Dusun Kedungringin Tengah yang diajukan sejak bertahun-tahun belum juga terealisasi, sementara dampak banjir terus dirasakan masyarakat setiap musim hujan.

Kepala Desa Kedungringin, Rizky Wahyuni, menegaskan sekitar 200 rumah warga terdampak banjir yang berlangsung cukup lama setiap tahun. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi tanpa adanya solusi konkrit dari pemerintah daerah.

“Setiap tahun kami mengusulkan pembangunan jembatan, tetapi tidak pernah terealisasi. Warga butuh solusi nyata karena banjir di sini bisa berlangsung sampai satu bulan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi jembatan yang ada saat ini memiliki ketinggian hampir sejajar dengan permukaan air sungai sehingga memperlambat aliran air. Warga selama ini hanya mampu melakukan normalisasi terbatas dengan membersihkan eceng gondok yang pertumbuhannya sangat cepat.

Ketua Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto menambahkan, jembatan yang dibangun sekitar tahun 2007–2009 kini sudah tidak layak dan justru memperparah hambatan aliran sungai saat debit air meningkat.

“Jembatan ini sangat vital sebagai akses penghubung antar desa bahkan antar wilayah, yaitu Sidoarjo–Pasuruan. Saat musim hujan, akses warga terganggu karena air meluber hingga ke jalan,” katanya.

Henry juga menyoroti usulan pembangunan jembatan yang setiap tahun diajukan melalui musrenbang kecamatan, namun tidak pernah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kami sudah mengajukan sejak lama, tetapi tidak pernah masuk. Padahal urgensinya sangat tinggi dan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan jembatan, Forum DAS Wrati juga meminta pemerintah daerah mendorong pengembalian kewenangan pengelolaan sungai tersier dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada pemerintah daerah karena dinilai belum ada langkah normalisasi yang signifikan sejak kewenangan diambil alih pada 2018.

“Kami berharap Komisi III DPRD bisa mendorong agar kewenangan sungai tersier bisa kembali ke daerah supaya penanganannya lebih cepat,” ujar Henry.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yusuf Danial menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas SDA serta mengagendakan komunikasi dengan BBWS untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami menerima aspirasi warga dan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait serta BBWS agar ada langkah konkrit,” katanya.

Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan warga kepada DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai bahan tindak lanjut. (mal/AJPB)