PASURUAN, KlikNews.Co.iD – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang membahas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung tegas dan penuh catatan strategis.

Dalam forum resmi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi lintas sektor sebagai bagian dari penguatan kinerja pemerintahan ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan hanya formalitas tahunan, melainkan instrumen pengawasan agar program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Rekomendasi ini adalah hasil pembahasan komisi secara menyeluruh. Harapannya menjadi bahan evaluasi sekaligus arah perbaikan bagi pemerintah daerah,” tegasnya di ruang rapat paripurna, Rabu (8/4/2026).

Suasana rapat berlangsung khidmat sejak awal. Sidang diawali dengan pembacaan Surat Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan pembacaan surat resmi dari Bupati Pasuruan yang menyampaikan ketidakhadirannya karena menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Dalam surat tersebut, Bupati menugaskan Wakil Bupati untuk mewakili pemerintah daerah dalam forum paripurna.

Di hadapan peserta sidang, perwakilan Komisi I DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian legislatif, mulai dari optimalisasi aset daerah hingga penguatan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Beberapa rekomendasi yang disorot antara lain:

• Optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan PAD
• Penguatan kajian pembangunan berbasis data melalui Bappeda
• Evaluasi produk hukum daerah termasuk Perda penanganan banjir
• Penguatan fungsi pengawasan Inspektorat terhadap efisiensi anggaran
• Penambahan pos pemadam kebakaran di sejumlah wilayah strategis
• Penguatan SDM Satpol PP dan Damkar
• Dorongan program satu rumah satu sumur resapan dan embung desa
• Pengembangan bank sampah serta program Desa Digital
• Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan
• Penyesuaian alokasi anggaran kecamatan berbasis kebutuhan wilayah

Selain kritik dan catatan perbaikan, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Namun tetap harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik,” disampaikan dalam forum penyampaian rekomendasi komisi.

Setelah seluruh komisi menyampaikan pandangan dan rekomendasi, rapat paripurna menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan itu ditegaskan, bahwa laporan pertanggungjawaban telah sesuai ketentuan perundang-undangan, namun pemerintah daerah diminta menindaklanjuti seluruh catatan strategis DPRD.

Rangkaian sidang ditutup dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Pasuruan sebagai bentuk pengesahan hasil rekomendasi legislatif terhadap kinerja pemerintahan daerah tahun anggaran 2025. (mal/red)