Menurutnya, sinergi antar lembaga hukum sangat krusial untuk menjaga keseimbangan dalam proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Dalam pernyataannya, Sullamul Hadi menegaskan bahwa setiap institusi penegak hukum memiliki fungsi dan peran masing-masing yang harus dihormati.
Jika kewenangan satu lembaga terlalu ominan dan melampaui batas, maka keadilan yang seharusnya ditegakkan justru bisa menjadi timpang.
“Penerapan Dominus Litis tidak boleh melanggar kewenangan lembaga lain. Ini bukan hanya soal wewenang, tetapi juga tentang mengembalikan fungsi penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Sullamul Hadi.
Beliau juga menyoroti pentingnya revisi kebijakan dan regulasi yang dapat memperjelas peran masing-masing institusi dalam sistem peradilan pidana.
Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih atau dominasi kewenangan yang dapat. melemahkan sistem hukum di Indonesia.
Pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif antar aparat penegak hukum diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Keselarasan antara wewenang kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan lainnya harus menjadi prioritas dalam reformasi hukum kedepan.
(Saniman)
Penerapan Dominus Litis Harus Selaras Dengan Kewenangan Lain Untuk Menjamin Keadilan

TUBAN, KLIKNEWS.CO.ID – Ketua lkatan Alumni IAINU Tuban, Sullamul Hadi, S.Ag., S.H., M.H., menekankan pentingnya penerapan prinsip Dominus Litis yang tidak boleh melampaui kewenangan lembaga penegak hukum lainnya.