Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Mengaku Anggota Intel Kopassus Ditangkap Tim Gabungan

Pelaku saat digrebek di kosannya di wilayah Pandaan. (foto.ist)
banner 500x300

PASURUAN | KLIKNEWS – Meresahkan, pria paruh baya asal Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, diduga sering mencabuli anak dibawah umur dan mengaku dari anggota Intel Kopassus. Ia ditangkap tim gabungan dari Polsek Pandaan, Intelrem, Inteldim di Kelurahan Petungsari atau ditempat kos-kosannya, sekira pukul 10.00 WIB. Pada Selasa (15/10/2024)

Budi Luhur Kanit Polsek Pandaan mengatakan, berawal dari laporan ayah korban ke Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Jogosari, adanya seseorang pria paruh baya (50) tahun, mengaku dari anggota Kopassus dan membawa Pistol jenis Soft Gun yang bernama “Muslim” dimana ia sering membawa anaknya keluar rumah, sebut saja melati (15) tahun yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kabaharkam Polri Tiba di Bali Melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai
banner 325x300

“Adanya laporan tersebut Babinsa dan Babhinkamtibmas langsung berkordinasi dengan Serka Jumadi dari Tim Intelrem 083 Bdj dan Serka Basuki. H. dari Unit inteldim 0819 Pasuruan, bersama beberapa anggota Polsek Pandaan melakukan penyelidikan ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Petungsari, Kecamatan Pandaan,” terangnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Lebih lanjut ia memaparkan, setelah mengamati tempat kosnya dan mengamati gerak gerik terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, tim gabungan berhasil menangkap Muslim tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Rilis Konfersi Pres Akhir Tahun 2024

“Setelah berhasil ditangkap terduga pelaku kami bawa ke Polsek Pandaan untuk menjalani pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil kami amankan di kos-kosannya berupa :

1 : Senjata Soft Gun

2 : Sangkur TNI.

3 : Ikat pinggang TNI.

4 : Satya Lencana TNI 8 dan 16 tahun.

Saat ini terduga pelaku Sdr. Muslim kami bawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan penangganan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Budi Luhur. (mal/red)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *