PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan dilingkungan sekolah yang terjadi di SDN Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan terus menjadi sorotan publik. Khususnya dari kalangan aktivis, salah satunya pemerhati pendidikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H).
Pasalnya, kasus yang dikenal dengan istilah bullying ini sempat viral setelah ada nya penanyangan berita dengan narasi Kepala Sekolah (Kepsek) enggan dimintai klarifikasi atau tutup mata atas kasus yang ada di SDN Latek
Dimana, korbannya siswa kelas 5 B berinisial Y. Perundungan tersebut dilakukan oleh teman kelasnya yang juga bersekolah disekolahan tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma. Mirisnya, pelaku selalu melakukan kekerasan pada (Y) pada saat di sekolah hingga bertahun tahun. Selain perundungan pelaku juga sering mengejek korban dengan kata kata yang membuat korban terganggu psikis nya.
Kasus ini mencuat lantaran Kepala Sekolah enggan untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Terkesan dengan ada dugaan kepsek melindungi pelaku, serta tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku.
Hal ini lah yang membuat Ketua Umum LSM GP3H Anjar Supriyanto angkat bicara, menurutnya Perundungan atau Bullying di dunia pendidikan merupakan tanggungjawab kita bersama, hanya saja porsinya pada posisi masing-masing,” ujar pria yang akrab dipanggil Anjar.
“Saya menyayangkan peristiwa perundungan atau tindakan bullying disekolah masih terjadi. Dalam kasus ini ada pelaku dan ada korban dan terjadi di lingkungan sekolah. Tentu ini mutlak tanggung jawab dari pihak sekolah, apalagi terjadi 2 tahun berturut-turut, mestinya upaya pengelola sekolah lebih ditingkatkan lagi, agar tak ada lagi bullying,” tambah pria nyentrik ini.
Dalam hal ini, masih kata Anjar, kepala sekolah menciptakan sekolah bebas bullying salah satunya ya harus mempunyai kebijakan yang disesuaikan dengan lingkungan sekolah tersebut.
Dirinya juga menambahkan, solusi sangat banyak untuk sekolah bebas bullying, salah satunya pelaku dijadikan duta Bullying.
Namun, lanjut Anjar, kalau sampai mengakibatkan psikis anak terganggu, maka sekolah ini perlu di evaluasi berarti para pendidik dan Kepala Sekolah perlu diperiksa juga kejiwaannya, jangan jangan mereka tidak memperhatikan anak didik sebagaimana tanggung jawab profesi namun mutlak hanya bekerja. Jadi Dinas Pendidikan Pasuruan harus bertindak tegas karena ini berkaitan dengan masa depan anak,” tukasnya.
Sementara itu, Safii selaku Kabid Pendidikan Dasar via pesan WhatsApp, pihaknya menyatakan akan melaporkan dulu ke pimpinan.
“Saya laporkan ke pimpinan dulu,” ringkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Kesiswaan Khumi Layla melalui pesan WhatsApp, ia mengatakan, terima kasih informasinya. “Namun, saya tidak punya kewenangan untuk menjawab. Karena saat ini pimpinan tidak ada ditempat, ” paparnya.
Sampai berita ini ditayangkan masih belum ada keterangan resmi dari Kadispendik atas kasus bullying ini. (San/mal)