Polres Pasuruan “Terdiam” Adanya Dugaan Pemain BBM di Purwosari

SPBU yang diduga kongkalikong dengan pengangsu bbm pertalite di Purwosari. (foto.kliknews)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Penegak hukum Polres Pasuruan “Terdiam” adanya dugaan penimbunan BBM jenis pertalite di Dusun Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari. Kamis 31 Oktober 2024.

Lokasi rumah yang dijadikan penimbun BBM jenis pertalite di Purwosari. (Kliknews)

Tidak dipungkiri adanya “Kongkalikong” oknum pengelolah SPBU daerah Buluagung, Kecamatan Purwosari dengan pemain BBM jenis pertalite. Pasalnya, pengelolah SPBU dan pemain BBM sama-sama bungkam saat dikonfirmasi media ini.

Example 600x345

ER, oknum pemain BBM jenis pertalite saat dikonfirmasi adanya dugaan rumahnya di jalan raya Surabaya Malang, tepatnya Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari dijadikan penimbunan BBM, enggan menjawab walau tanda baca sudah sudah centang dua.

Baca Juga :  Kapolda Bali Hadiri Serah Terima Jabatan Ibu Asuh Polwan Polda Bali

Senada dengan ER, pengelolah SPBU 54.671.39 atau depan Masjid 10 November juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi adanya “Kongkalikong” pemain BBM dengan pengelolah SPBU.

Enggan komentar saat dikonfirmasi juga ditunjukkan pengelolah SPBU 54.671.04 Buluagung, tepatnya, jalan raya Malang-Surabaya atau perbatasan Kecamatan Purwosari dengan Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

Mirisnya, sang oknum ER merengek-rengek menghubungi salah satu penegak hukum, agar media tidak konfirmasi ke pengelolah SPBU.

Informasi dilapangan, dengan adanya awak media konfirmasi ke pengelolah SPBU depan Masjid 10 November dan SPBU 54.671.04 Buluagung, anak buahnya ditolak saat akan “Menimba” BBM jenis pertalite.

“Tolonglah mas rekan-rekan media jangan konfirmasi ke SPBU, efeknya gak boleh ngambil (Menimba) saya di SPBU tersebut,” kata Narsum yang mewanti wanti namanya tidak dimediakan.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Wartawan Langgar UU Pers, PT. MMS Akan Adukan ke Dewan Pers

Adanya dugaan pemain BBM jenis pertalite di Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari yang jelas-jelas pidana, namun sayang penegak hukum Polres Pasuruan “Terdiam”.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 20:00 Wib, belum ada keterangan resmi dari jajaran Polres Pasuruan. (mal/mul/red)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *