Polres Pasuruan “Terdiam” Adanya Dugaan Pemain BBM di Purwosari

SPBU yang diduga kongkalikong dengan pengangsu bbm pertalite di Purwosari. (foto.kliknews)

PASURUAN | KLIKNEWS – Penegak hukum Polres Pasuruan “Terdiam” adanya dugaan penimbunan BBM jenis pertalite di Dusun Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari. Kamis 31 Oktober 2024.

Lokasi rumah yang dijadikan penimbun BBM jenis pertalite di Purwosari. (Kliknews)

Tidak dipungkiri adanya “Kongkalikong” oknum pengelolah SPBU daerah Buluagung, Kecamatan Purwosari dengan pemain BBM jenis pertalite. Pasalnya, pengelolah SPBU dan pemain BBM sama-sama bungkam saat dikonfirmasi media ini.

Example 468x60

ER, oknum pemain BBM jenis pertalite saat dikonfirmasi adanya dugaan rumahnya di jalan raya Surabaya Malang, tepatnya Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari dijadikan penimbunan BBM, enggan menjawab walau tanda baca sudah sudah centang dua.

Baca Juga :  Pus@ka Menilai Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Kab. Pasuruan Berantas Rokok Ilegal Hanya Ceremonial Belaka

Senada dengan ER, pengelolah SPBU 54.671.39 atau depan Masjid 10 November juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi adanya “Kongkalikong” pemain BBM dengan pengelolah SPBU.

Enggan komentar saat dikonfirmasi juga ditunjukkan pengelolah SPBU 54.671.04 Buluagung, tepatnya, jalan raya Malang-Surabaya atau perbatasan Kecamatan Purwosari dengan Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DD di Desa Wates Lekok Penyidik Unit l Subdit lll Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Saksi

Mirisnya, sang oknum ER merengek-rengek menghubungi salah satu penegak hukum, agar media tidak konfirmasi ke pengelolah SPBU.

Informasi dilapangan, dengan adanya awak media konfirmasi ke pengelolah SPBU depan Masjid 10 November dan SPBU 54.671.04 Buluagung, anak buahnya ditolak saat akan “Menimba” BBM jenis pertalite.

“Tolonglah mas rekan-rekan media jangan konfirmasi ke SPBU, efeknya gak boleh ngambil (Menimba) saya di SPBU tersebut,” kata Narsum yang mewanti wanti namanya tidak dimediakan.

Baca Juga :  Cemari Air Sungai..!! Pus@ka Ancam Laporkan PT. HATI ke Gakum KLHK Jika DLH Kab. Pasuruan dan Provinsi Tidak Tegas

Adanya dugaan pemain BBM jenis pertalite di Kembangsore, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari yang jelas-jelas pidana, namun sayang penegak hukum Polres Pasuruan “Terdiam”.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 20:00 Wib, belum ada keterangan resmi dari jajaran Polres Pasuruan. (mal/mul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *