Example 325x300

Wanita Paruh Baya Maya Ekasari Medapakan Imtimasi dan Pengacaman Berujung Lapor ke Polda jatim

Wanita paruh baya sudah melapor(foto.kliknews)
Example 468x60

SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – Wanita paruh baya yang diketahui bernama Maya Ekasari diduga telah pakmendapatkan intimasi dan pengancaman oleh belasan orang tidak dikenal (OTK) pada 7 Januari 2025 yang saat itu tengah memarkirkan kendaraannya di Indomaret jl Darmo Surabaya.

Maya yang saat itu sedang sendirian tiba-tiba didatangi oleh gerombolan orang kurang lebih 15 orang, sembari mengatakan bahwasanya dirinya tidak boleh pulang. Mengetahui adanya pengancaman tersebut, wanita yang juga memiliki akun tiktok bernama @Laurencia Stefany lantas live untuk meminta pertolongan.

Example 600x345

Bahkan tidak hanya disitu saja, Maya sempat meminta pertolongan di rumah Kapolda Jatim untuk meminta pertolongan, dan untungnya Maya berhasil pulang dengan selamat, hanya STNK mobilnya saja yang diambil oleh belasan orang tersebut.

Baca Juga :  Lapas Porong Tabuh Genderang Perang Narkoba, Dengan Secara Berkala Tes Urin Warga Binaan

Mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan bagi dirinya, Maya lantas melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolda Jatim (10/1) didampingi oleh kuasa hukumnya dari Teguh Wahyuomo dan rekan untuk meminta perlindungan hukum.

Dalam pemaparannya, Teguh Wahyuomo usai membuat laporan di SPKT Polda Jatim menyatakan bahwasanya kali ini kliennya betul betul mengalami trauma yang mendalam pasca kejadian ini, tidak hanya disitu saja ia menyebutkan bahwasanya prilaku dari orang-orang yang melakukan intimidasi sudah keterlaluan mengingat Maya hanya seorang perempuan.

Baca Juga :  Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan

“Jadi kami akan tempuh perkara ini melalui jalur hukum, mengingat klien kami hanyalah seorang wanita, bahkan saat itu ia sendirian, tidak tau harus berbuat apa, hingga ia berlari ke rumah Kapolda Jatim untuk meminta pertolongan,” jelas Teguh.

Baca Juga :  Sepeda Motor Milik Pimred Bnewsnasional Amblas Saat Temui Klien

Dalam pelaporannya kali ini Maya, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dengan dugaan pasal 335 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.

Kuasa hukum dari Maya juga menambahkan bahwasanya pihak kepolisian khususnya Polda Jatim harus mengusut tuntas permasalahan ini, karena sudah membuat takut masyarakat, atas tindakan premanisme dan pengancaman ini, apalagi kejadiannya di malam hari dan korbannya adalah seorang wanita.(Saniman)

Example 600x345

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *