Polres Jombang Kembali Amankan Truk Tangki Diduga Mengangkut Solar Ilegal, Muncul Dugaan Pelepasan Tersangka

"Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya," jawabnya singkat, Jumat (31/01/2025).

Truk tangki yang diamankan Polres Jombang. (foto/ist)
Example 468x60

JOMBANG, KLIKNEWS.CO.ID – Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Polres Jombang terus menggencarkan upaya pemberantasan mafia BBM, salah satunya dengan mengamankan sebuah truk tangki berwarna biru putih yang melintas di wilayah hukumnya. Truk tersebut diduga mengangkut puluhan liter solar tanpa dokumen resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga truk tangki tersebut tidak dilengkapi surat pembelian atau Delivery Order (DO) yang sah. Selain menyita kendaraan, aparat kepolisian juga mengamankan sopir serta seorang pria berinisial ILS, yang diduga menjadi perantara dalam transaksi BBM ilegal ini.

Example 600x345

“Truk tangki tersebut sudah diamankan beserta sopir dan seseorang yang dipercaya (ILS),” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

Dugaan Keterlibatan Pemilik H.DL dari Surabaya :

Seorang narasumber lainnya mengungkapkan bahwa truk tangki tersebut diduga milik seorang berinisial H.DL, warga Surabaya. H.DL disebut kerap mengambil solar dari wilayah Nganjuk, Jawa Timur, melalui perantara ILS.

“Biasanya, pembelian solar dilakukan melalui ILS, yang dipercaya oleh H.DL. Setelah mendapatkan jumlah besar, solar tersebut kemudian diangkut menggunakan truk tangki bertuliskan PT BIMA PERKASA ENERGI,” jelasnya.

Baca Juga :  Terus Menjadi!! Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiki di Dusun Sumberawan Kab. Malang Seperti Dilegalkan

Namun, muncul kabar mengejutkan. Setelah truk tangki, sopir, dan ILS diamankan, beredar informasi bahwa mereka akan dibebaskan. Bahkan, dugaan adanya transaksi uang dengan nominal puluhan juta rupiah semakin santer terdengar untuk membebaskan para tersangka dari proses hukum.

“Informasinya mereka akan dilepas. Mungkin ada nominal tertentu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Respons Kepolisian :

Masyarakat menilai langkah Polres Jombang dalam memberantas mafia BBM patut diapresiasi. Namun, jika benar tersangka dilepaskan, hal ini dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus Kejahatan, 38 Tersangka Diamankan

Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah satu anggota Satreskrim Polres Jombang meminta agar pertanyaan terkait kasus ini dialihkan kepada Kanitnya (atasannya).

“Saya izin konfirmasi ke Pak Kanit dulu ya,” jawabnya singkat, Jumat (31/01/2025).

Kliknews.co.id, juga mencoba menghubungi Wakapolres Jombang untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. (Mal/Red)

NB : Dilarang mengcopy paste tanpa seizin Redaksi!

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *