Warga Desa Pekoren Terima Sertipikat PTSL Tahap 3, Kepastian Hukum Kian Nyata

Dalam tahap ini, sebanyak 304 warga menerima sertipikat kepemilikan tanah mereka secara resmi.

Warga Sambut Antusias, Pembagian Sertipikat PTSL Tahap 3 di Desa Pekoren.
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Suasana penuh kegembiraan menyelimuti Balai Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis, 30 Januari 2025. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Desa Pekoren kembali menggelar pembagian sertipikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 3.

Dalam tahap ini, sebanyak 304 warga menerima sertipikat kepemilikan tanah mereka secara resmi. Kepala Desa Pekoren, Dahlani, menjelaskan bahwa program PTSL di desanya berjalan secara bertahap guna memastikan kelancaran proses administrasi.

Example 600x345

“Total ada 1.310 bidang tanah yang didaftarkan dalam program ini. Pada tahap pertama, kami telah membagikan 250 sertipikat, tahap kedua 266 sertipikat, dan tahap ketiga ini sebanyak 304 sertipikat. Dengan ini, sudah 820 bidang tanah yang tersertifikasi,” ungkap Dahlani.

Baca Juga :  Paslon No Urut 02 Mas Rusdi Hadir Ke TPS 01 Kalianyar Bersama Keluarga

Para penerima sertipikat tampak bahagia dan lega karena kini memiliki bukti kepemilikan yang sah. Program PTSL ini dinilai memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi sengketa tanah di masyarakat.

Baca Juga :  Warga Desa Karangsentul Gembira 930 Berkas Program PTSL Mereka Sudah Masuk BPN Kab. Pasuruan

Dahlani juga menegaskan, bahwa pembagian sertipikat ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pembangunan yang lebih terencana.

“Kami bersyukur program ini berjalan lancar atas kerja sama dengan BPN Kabupaten Pasuruan. Kami berharap kepemilikan tanah yang sah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan desa yang lebih maju,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Ramadhan : Pemuda Disabilitas dari Pedalaman Aceh Utara

Keberhasilan program PTSL di Desa Pekoren ini menjadi bukti nyata, bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, BPN, dan masyarakat mampu menghadirkan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah.

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *