PASURUAN KOTA, KLIKNEWS.CO.ID –Sangat disayangkan diduga truck kontainer berani melintas plang rambu lalu lintas yang mana seharusnya tidak diperbolehkan untuk melintas namun masih saja bertekad melintas. Pada hari Jum’at 31 Januari 2025 sekira jam 12.39 bertempat di Jalan Hasanudin, Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Akhirnya saat awak media melintas untuk pulang ke Surabaya tidak sengaja melihat kontainer berani melintas ke jalan yang seharusnya tidak diperbolehkan karena adanya plang lalulintas.
Supaya dapat berimbang akhirnya awak media konfirmasi kepada Kasat lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan.
Namun sangat disayangkan Kasat lantas Polres Pasuruan Kota memerintah untuk klarifikasi kepada anggota nya tanpa memberikan tanggepan.
“Maaf mas saya diluar kota, berkenan ke anggta kami. Kalo memang ada nanti kami tindak lanjut karena ratusan kontiner yang melintas dari luar kota. Dan sudah sering kami ingatkan dan tegur mas” Ungkapnya Kasat lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan.
Akhirnya awak media mencoba klarifikasi kepada anggota Kanit Patroli Pasuruan Kota Pak didik Di2k Darmaji supaya dapat berimbang.
“Terima kasih informasinya mas, rekan-rekan petugas juga sudah sering menindak terkait pelanggaran Truck ataupun kontainer yg melanggar rambu & masuk Kota, nanti akan kami intensifkan lagi untuk Dakgar dimaksud dengan berkoordinasi juga dengan Dishub Kota” Imbuhnya.
Kemudian awakmedia bakal menunggu informasi selanjutnya supaya dapat berimbang pemberitaan biar tidak ada miskomunikasi, Bapak didik memberikan penjelasan bahwa kontainer yang telah melanggar sudah dilakukan tilang dan berada di baur tilang.
Namun awakmedia tidak tahu menahu terkait kontainer yang telah melanggar sudah dilakukan tilang, awakmedia ingin atas penemuan tersebut karena sudah jelas dalam plang tersebut tidak ada jam berapa kontainer yang boleh melintas ataupun tidak boleh. Kalo memang diperbolehkan melintas seharusnya tidak ada plang lalu lintas tersebut.
Sungguh sangat disayangkan atas jawaban dari bapak didik diduga diperbolehkan melintas kontainer karena itu tujuan ke arah Probolinggo. Meskipun ada plang lalulintas yang tidak boleh melintas kontainer.
“Itu khan jalur yg menuju Perumahan Nuansa Candi. Timestamp nya sampean tercantum Jl. Hasanudin, kalau jalan Hasanudin memang untuk jalur Truck utamanya yang ke arah Probolinggo. Karenakan Simpang 4 Kebonagung ke Timur terpasang rambu larangan” Tutupnya.
Atas jawaban tersebut membuat awakmedia kecewa karena diduga diperbolehkan melintas kontainer tersebut meskipun sudah ada plang lalulintas yang tidak boleh melintas.
(Man/tim)