DPRD Provinsi Jatim dan DPMPTSP Sepakat Tuntutan AMI Ratakan RHU Tak Berizin

Aliansi Madura Indonesia saat audensi. (ami)
Example 468x60

SURABAYA | KLIKNEWS.CO.ID – Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar melaksanakan aksinya untuk meminimalisir peredaran narkoba yang diduga kuat terjadi di dalam dunia rekreasi hiburan umum (RHU) atau yang sering dikenal sebagai diskotik.

Bahkan tak tanggung-tanggung AMI dalam aksinya menggelar aksi selama 2 Minggu untuk menyoroti sejumlah tempat hiburan malam yang dirasa menyalahgunakan izin yang ditertibkan.

Example 468x60

Untuk itulah AMI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Jawa Timur untuk lebih jeli dan bertugas sesuai prosedur untuk monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Ungkap Kasus Judi Online Jenis Mahjong Ways 2.

“Jika ada pengusaha RHU yang telah menyalahgunakan izinnya maka DPMPTSP harus tegas yakni segera berkoordinasi dengan lembaga OSS untuk mencabut dan membatalkan izin yang telah diterbitkan,” tandas Baihaki (9/12) selaku ketua umum AMI saat menemui perwakilan DPMPTSP Jatim.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Polri dan PNPP Berprestasi

Sementara itu dalam kesempatan itu pula Yuswanto selaku kepala koordinator PTSP untuk persoalan tersebut menyatakan sepakat untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah yang konkrit.

“Kita sepakat jika ada pengusaha RHU yang nakal kita akan cabut izinnya, kita akan kawal ini bersama-sama,” tandas Kepala kordinator PTSP provinsi Jawa Timur.

Usai melakukan aksi di DPMPTSP provinsi Jawa Timur, AMI bergerak menuju ke DPRD Jawa Timur biar mengetahui tentang maraknya persoalan ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.

Baca Juga :  Oknum Kades di Kecamatan Tutur, Diduga Selewengkan Program Ketahanan Pangan Anggaran Tahun 2023

Dalam aksinya kali ini, AMI ditemui oleh Sumardi dari komisi A yang sangat miris mengetahui fakta tersebut, bahkan dirinya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk segera membuat Bantip.

“Baik kita dari komisi A yang kebetulan membidangi perihal hiburan mengapresiasi terhadap AMI, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Sumardi. (ami)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *