Pus@ka Menilai Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Kab. Pasuruan Berantas Rokok Ilegal Hanya Ceremonial Belaka

Foto : Lujeng Sudarto Direktur Pus@ka. (Ist)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Diketahui baru- baru ini petugas gabungan Satpol PP bersama Bea Cukai Pasuruan menggagalkan peredaran ribuan rokok ilegal di dua toko di Kecamatan Wonorejo, operasi sidak ini merupakan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan dan berhasil mengamankan total 266 bungkus rokok ilegal berbagai merk.

Namun, Direktur Pusat Study dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka) Lujeng Sudarto menilai, dalam operasi gabungan tersebut kalau Bea Cukai dan Pol PP punya niat serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal mestinya pihak produsen dan para mafia cukai yang ditangkap, jangan beraninya sama pedagang eceran.

Example 468x60

“Kelas toko dan pedagang eceran itu rakyat kecil yang hanya cari untung kecil, mestinya para produsen atau penghasil rokok tidak bercukai dan mafia cukai yang ditangkap, karena mereka itu yang merugikan negara dengan ngemplang pajak,” ujarnya. Jumat ( 12/07/2024)

Baca Juga :  Laz Al Azhar Distribusikan Zakat Fitrah, Melalui Divisi Programnya Cak Ndaru Bersama Media

Lebih lanjut Lujeng Sudarto mengatakan, menindak rokok ilegal kok Ceremonial. Pedagang eceran yang jadi sasaran untuk memenuhi kuota tugas atau target saja, tapi bandit cukai malah leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  Pabrik Narkoba di Malang Dibongkar Polisi, Begini Kata Komjen Pol Wahyu Widada

“Ini yang saya maksud ceremonial saja, yang digaruk pedagang kecil kelas eceran, tapi produsen dan mafia cukainya tidak disentuh. Terus nanti upacara pemusnahan barang bukti bersama-sama Forkompinda dan mengundang teman-teman media, tepuk tangan bareng-bareng tanpa ada tersangkanya dari para bos rokok ilegal,” tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Nasional Pemasangan Gardu Induk PLN 500 Kilo Volt di Desa Kenduruan Tabrak Tata Ruang Kabupaten Pasuruan

Terkait akan hal ini, Pus@ka akan mengambil langkah, dengan mengadvokasi pedagang eceran dan toko kecil yang disita dagangannya.

“Saya akan mengambil langkah mengadvokasi para pedagang kecil sekaligus akan mengajukan legal opinion ke Bea Cukai dan instansi lainnya terkait tidak disentuhnya para bos rokok ilegal dan mafia cukai,” tegas Lujeng Sudarto Direktur Pus@ka. (Mal/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *