KOTA PROBOLINGGO | KLIKNEWS – Akibat ulah arogannya yang menghujat dan mengintimidasi awak media saat datang ke lokasi tambang, Asyari pengelolah tambang pasir di Tongas akhirnya dilaporkan ke Polres Probolinggo oleh awak media. Selasa (11/6).
Kedatangan awak media online yang didampingi Redpel BatasMedia99.com, Eko dan ketua DPC LSM TRINUSA Erik ke Mapolres Probolinggo Kota tak lain untuk melaporkan seorang oknum pengelolah tambang pasir di Desa Kelampok, Kecamatan Tongas. Asyari yang sengaja melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang telah mengintimidasi, menghujat, serta mengancam membakar kantor redaksi batas media online di Pasuruan.
Atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh pengelolah tambang pasir Asyari yang mengancam dan mengintimidasi wartawan ketiga, Ketua Dpc LSM Trinusa Pasuruan Erik angkat bicara.
“Kami sangat mengecam keras pengancaman yang dilakukan oleh oknum pengelola tambang yang mengancam rekan – rekan wartawan dan hari ini juga kami mengirimkan surat pengaduan masyarakat (Dumas). Untuk itu kami ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan berharap dengan dumas yang tadi kami serahkan ke polres probolinggo Kota bisa di tindak lanjuti oleh APH agar tidak ada lagi pengancaman seperti itu.” Terang Erik.
Masih lanjut Erik ketua DPC LSM TRINUSA menambahkan, ”Perlu difahami profesi terkait seorang jurnalis rekan wartawan berhak untuk melakukan liputan tapi malah mendapatkan pengancaman yang sangat berbahaya seperti itu kalau memang oknum pengelola tambang tidak terima dengan pemberitaan dari rekan wartawan BatasMedia99 seharus nya oknum pengelola tambang bisa membantah dengan hak jawab atau melakukan langkah sesuai prosedur yang ada bukan malah melakukan pengancaman seperti itu karena negara kita adalah negara hukum bukan negara preman,” Imbuhnya dengan nada Geram.
Sementara itu terpisah, Eko selaku Redpel BatasMedia99, menyampaikan kepada awak Media, ”Semua bisa melakukan Arogansi seperti yang dilakukan bos tambang yang saat ini kita laporkan di Polres Probolinggo. Namun buat apa kita balas dengan hal yang sama karena kita semua sebagai masyarakat harus menghargai dan taat hukum, tak perlu lakukan hal yang sama. Kita harus profesional.” ungkap Eko.
“Kami pun selaku Redaksi sangat tersinggung atas tindakan yang dilakukan oleh bos Tambang, apa lagi mau membakar kantor kita dan terlebih sudah merasa kebal hukum menyebut institusi Polri di bawa – bawa dalam arogansinya kami pun tetap menghargai proses hukum dan kami selaku redaksi tidak cukup sampai dari sini hal ini mungkin akan kita lanjutkan untuk membuat pelaporan apakah itu berupa dumas resmi ke polda jatim hingga mabes agar semua akhirnya lebih terbuka siapa dibalik bos ini sehingga berani sampai lakukan arogansi seperti itu.” tambah Eko.
Peristiwa berawal atas pemberitaan yang di unggah beberapa Minggu lalu oleh Redaksi Batasmedia99.com, bahwasanya tambang galian C tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan diluar titik koordinat yang telah ditentukan Kementrian ESDM.
Hal inilah yang ditengarai memicu kemarahan Bos Tambang berinisial ASR kepada APN, sehingga ASR berupaya membujuk APN agar bisa bertemu di lokasi Tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Setelah ada pemberitaan yang sudah saya update lewat media saya. ASR berkali-kali menghubungi saya lewat sambungan seluler agar bisa bertemu. Tapi saya tidak mengindahkan. Beberapa minggu sudah terlewati, pikiran saya berubah. Karena ASR kerap menghubungi, meminta lewat sambungan seluler untuk bisa bertemu dengan tutur bahasa penuh rasa persaudaraan,” terang APN.
Menurut APN, tutur kata lembut ASR itu sengaja di rencanakan agar bisa bertemu dengannya. Dibuktikan dengan tempat pertemuan itu seakan sudah di setting agar APN masuk ke lokasi Tambang.
“Memang ada kecurigaan saat ASR mengajak saya bertemu. Karena ASR tidak bisa menemui saya diluar Tambang maupun di kediamannya. ASR ngotot agar bertemu di Tambang,” lanjut APN.
Disitulah terjadi adanya perbuatan dan perkataan intimidasi serta ancaman kepada APN, wartawan BM99 pada Kamis (6/6) terjadi di lokasi Tambang. Yang saat kejadian disaksikan 2 rekan seprofesi APN, satu Ketua LSM serta orang yang diduga preman bayaran suruhan ASR. Dalam ringkasan perkataannya, ASR akan membakar kantor BM99 bersama anak buahnya, juga mengancam akan menjerat APN, menahan mobil yang ditumpangi APN bersama rekan seprofesi agar tidak bisa keluar dari lokasi Tambang.
“Yang lebih saya khawatirkan saat itu adanya beberapa preman bayaran sudah mengepung kami. Serta adanya senjata tajam berupa celurit berada tepat di belakang ASR, terselip di dinding POS jaga yang seolah sudah dipersiapkan,” jelas APN pada beberapa awak media dengan perasaan ketakutan.
“Harapan saya dengan adanya surat laporan yang telah diterima oleh APH Polres Probolinggo Kota ini segera di tindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi saya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadi saya,” (Zn/batasmedia99)