LABUHANBATU, Kliknews – Setelah hampir beberapa bulan terhenti akibat ulah sekelompok warga Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang menginginkan pabrik itu ditutup, akhirnya, PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) bisa beroperasi kembali.
Jelang dilakukan Pengamanan (PAM) di lokasi pabrik, Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernard L, Malau, S.I.K.,M.H gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengoperasian PT. PPSP di lapangan Apel Polres Labuhan Batu Selasa 14/05/2024 sekira pukul 08.00.Wib.
Kegiatan apel pasukan itu diikuti oleh Waka Polres Labuhan Batu Kompol H. Matondang, SH, MH. para Kabag, Kasat, Kasi Personil BKO Brimobdasu, Personil BKO Humas Polda Sumut dan seluruh personil jajaran Polres Labuhan Batu yang tersprint dilibatkan dalam pengamanan pengoperasian PT.PPSP.
Dalam arahannya, Bernard menegaskan kepada seluruh personil agar melaksanakan pengamanan sesuai dengan amanah Undang – Undang, tegas namun Humanis, sedangkan untuk teknis pengamanan di lapangan juga pembagian tugas nantinya akan dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Labuhan Batu.
“Rekan – rekan tidak boleh takut kepada masyarakat selaku penentang beroperasinya kembali pabrik kelapa sawit PT. PPSP itu, sekalipun nanti diejek mereka atau mungkin terjadi pemukulan dan dimaki itu adalah resiko dalam tugas dan kita tidak boleh membalas kelakuan dari pihak mereka dan juga tidak terpancing emosi.” pinta Bernard.
Lebih lanjut beliau menegaskan, pelaksanaan pengamanan nantinya harus seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tetap waspada tidak lengah dan para Perwira ataupun Padalnya bertanggung jawab dalam mengendalikan personilnya di lapangan.
Ia juga menyampaikan, bahwa nantinya pihak Forkompinda Kabupaten Labuhan Batu juga akan turun untuk mengecek langsung ke lapangan guna melihat dari dekat aksi sekelompok masyarakat yang mengatas namakan sebagai Perlawanan Rakyat terhadap Pabrik Minyak Sawit PT. PPSP. (RDs)