Akhirnya PKS PT. PPSP Dioperasikan Kembali, Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan PAM di Lokasi Pabrik

Apel kesiapan pengamanan beroperasinya kembali PKS PT. PPSP. (foto/ist)
banner 500x300

LABUHANBATU, Kliknews – Setelah hampir beberapa bulan terhenti akibat ulah sekelompok warga Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang menginginkan pabrik itu ditutup, akhirnya, PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) bisa beroperasi kembali.

Jelang dilakukan Pengamanan (PAM) di lokasi pabrik, Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernard L, Malau, S.I.K.,M.H gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengoperasian PT. PPSP di lapangan Apel Polres Labuhan Batu Selasa 14/05/2024 sekira pukul 08.00.Wib.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Polisi Tidak Anti Kritik Terhadap Fenomena Jurnalis Medsos
banner 325x300
Foto/istimewa

Kegiatan apel pasukan itu diikuti oleh Waka Polres Labuhan Batu Kompol H. Matondang, SH, MH. para Kabag, Kasat, Kasi Personil BKO Brimobdasu, Personil BKO Humas Polda Sumut dan seluruh personil jajaran Polres Labuhan Batu yang tersprint dilibatkan dalam pengamanan pengoperasian PT.PPSP.

Dalam arahannya, Bernard menegaskan kepada seluruh personil agar melaksanakan pengamanan sesuai dengan amanah Undang – Undang, tegas namun Humanis, sedangkan untuk teknis pengamanan di lapangan juga pembagian tugas nantinya akan dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Labuhan Batu.

Baca Juga :  Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara

“Rekan – rekan tidak boleh takut kepada masyarakat selaku penentang beroperasinya kembali pabrik kelapa sawit PT. PPSP itu, sekalipun nanti diejek mereka atau mungkin terjadi pemukulan dan dimaki itu adalah resiko dalam tugas dan kita tidak boleh membalas kelakuan dari pihak mereka dan juga tidak terpancing emosi.” pinta Bernard.

Baca Juga :  Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Lebih lanjut beliau menegaskan, pelaksanaan pengamanan nantinya harus seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tetap waspada tidak lengah dan para Perwira ataupun Padalnya bertanggung jawab dalam mengendalikan personilnya di lapangan.

Ia juga menyampaikan, bahwa nantinya pihak Forkompinda Kabupaten Labuhan Batu juga akan turun untuk mengecek langsung ke lapangan guna melihat dari dekat aksi sekelompok masyarakat yang mengatas namakan sebagai Perlawanan Rakyat terhadap Pabrik Minyak Sawit PT. PPSP. (RDs)

 

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *