Didesak Ormas Gaib Dengan Aksi Demo, Kejari Naikan Kasus Pemotongan Dana Insentif BPKPD Naik ke Penyidikan

Ketum Ormas Gaib, Habib Yusuf. (foto/istimewa)
Example 468x60

PASURUAN, Kliknews – Pasca didemo Ormas GAIB bergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu (FPB) Kejaksaan Negeri Pasuruan mulai menaikan proses hukum Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri Bangil diketahui rupanya mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Example 468x60

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara bergantian selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke - 78 Polda Jatim Gelar Balap Sepeda Tour de Panderman

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya saat dikonfirmasi awak media pada Hari Rabu (08/05/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidik memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri di kutip dari sumber beberapa media.

Baca Juga :  Kedapatan Edarkan Uang Palsu, Warga Asal Bangil Ditangkap Satreskrim Polsek Prigen, Begini Kronologinya

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.”

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” lanjut Agung Tri.

Sementara itu, Ketum DPP Ormas GAIB, Habib Yusuf yang juga tergabung dalam forum Pasuruan Bersatu (FPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah merespon tuntutannya saat melakukan aksi di depan gedung kejaksaan minggu lalu.

Baca Juga :  Menjelang Akhir Masa Jabatan, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Gorontalo Bermain Sepak Bola

“Kami sangat mengapresiasi atas respon kejaksaan terhadap tuntutan kami, dan kami berharap agar kejaksaan segera menetapkan calon tersangka dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat atas perkara ini mengingat kejaksaan sudah mengantongi dua alat bukti.”

Lebih lanjut, Habib Yusuf bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (tim/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *