Kuasa Hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Laporkan Penyebaran berita Hoaks ke Polda Jatim

Camat dan kuasa hukum yang sudah melaporkan(foto,KLIKNEWS)
Example 468x60

SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID — Kuasa hukum Camat Asemrowo, Abdul Rouf, melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang menyerang nama baik kliennya, Moch Khusnul Amin, ke Polda Jawa Timur, Kamis (10/1).

Laporan tersebut terkait dengan fitnah yang beredar di media sosial yang diduga dilakukan oleh beberapa akun dan salah satu oknum anggota ormas.

Example 600x345

“Selamat sore, terima kasih telah menunggu dari siang hingga sore ini. Kami telah melaporkan tindak pidana ke Polda Jawa Timur. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Direktorat Reserse Cyber Polda Jatim, dan rekan-rekan wartawan,” ujar Abdul Rouf saat konferensi pers di depan SPKT Polda Jatim. (10/1/25)

Baca Juga :  Pengemudi Truk Langgar Rambu Lalu Lintas, Respons Satlantas Polres Pasuruan Kota Dipertanyakan

Menurut Rouf, laporan tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan nama baik Camat Asemrowo serta marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat terganggu akibat berita fitnah yang beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

“Pak Camat merasa diserang kehormatannya, sehingga terganggu secara psikis dan kehidupan rumah tangganya. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang sempat gaduh akibat peristiwa ini,” tambahnya.

Rouf mengungkapkan, laporan itu menyasar beberapa akun media sosial yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut. Pihaknya juga melaporkan oknum yang merekam, mengunggah, hingga menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga :  Kasus Laka Kerja di PT Daesang Ingredients Indonesia Berakhir Secara Kekeluargaan

“Kami laporkan mereka dengan Pasal 45A dan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah dua tahun penjara,” tegas Rouf.

Rouf berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik kliennya dan menjaga stabilitas Kota Surabaya dari isu-isu fitnah yang meresahkan masyarakat. (Saniman)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *