Polsek Krembangan Ungkap Kasus Judi Online Jenis Mahjong Ways 2.

Pelaku judol saat diamankan di Mapolsek Krembangan beserta barang buktinya. (ist)
banner 500x300

TANJUNGPERAK | KLIKNEWS – Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus perjudian online di kawasan Tambak Asri, Surabaya, dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Seorang tersangka, berinisial I (42), diamankan pada Kamis (31/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II No.19, Surabaya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bangun Barak Dalmas, Wujud Perhatian Kepada Anggota
banner 325x300

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan pada Ismail yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis permainan mahjong ways 2 di situs Pesona Toto,” tutur Iptu Suroto, pada Jumat (01/11/2024).

Baca Juga :  Klinik MS Lamongan Menjual Produk Kosmetik Tanpa Ijin Edar Dan Tidak Terdaftar Di BPOM

Suroto mengatakan pelaku tertangkap saat melakukan perjudian dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Terbongkarnya Gudang Tempat Mengoplos BBM di Pasrepan, Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polsek dan LSM Serta Wartawan

“Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI,” pungkasnya

(Saniman)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *