Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kanigoro Rembang, Polisi Menyebut Para Pelaku Tak Terdeteksi

Scrensot : Video viral anak dibawah umur di masa dituduh maling desa Kanigoro Rembang. (Ist)
Example 468x60

PASURUAN, KLIKNEWS – Nasib naas dialami pelajar SMKN 1 Rembang. RN 17 tahun, yang tercatat sebagai warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berniat hendak mengantarkan temannya ke rumah teman wanitanya mengalami babak belur dan luka serius karena dihajar masa. Ia dicurigai dan dituduh warga sebagai pencuri. Kejadian tersebut terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Kamis menjelang pagi (25/7/2024).

Rupanya kasus penganiayaan yang menimpa bocah 17 tahun beberapa minggu lalu sampai saat ini tertutup rapat dan penuh misteri. Banyak media online memberitakan kasus pengeroyokan tersebut berujung perdamaian dan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, namun faktanya orang tua korban sampai detik ini masih mencari keadilan, hingga ia meminta Lembaga Perlindungan Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, untuk mendampingi kasus pengeroyokan yang dialami anaknya.

Example 468x60

Disisi lain, rupanya sosok para pelaku yang telah melakukan penganiayaan itu tak terdeteksi oleh polisi. Karena kata polisi, perdamaian itu dilakukan oleh pihak desa setempat. Inisatif perdamaian itu kata polisi dilakukan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Yudha Okta Mahendra, Resmi Dilantik Sebagai Pimpinan Redaksi Media Online JEJAKINDONESIA.id

“Dari pihak Kanigoro itu pihak desa yang mewakili mas, kata Agus Kanit Reskrim Polsek Rembang. Malahan, polisi mengaku tidak tahu nama nama pelakunya yang melakukan pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor. Karena waktu itu belum sempat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak pihak yang diduga melakukan pengeroyokan.

Baca Juga :  Oknum Pengacara di Pasuruan Kota Berulah, Diduga Embat Uang Kliennya Hingga Jutaan Rupiah

“Untuk nama nama terduga pelakunya, belum tahu mas karena semuanya tertutup,” kata pria yang akrab dipanggil Agus Kamo itu.

Agus memastikan, jika korban yang mengalami penganiayaan bukanlah pelaku kejahatan. Dia hanya dicurigai sebagai maling lalu dikeroyok dan menjadi bulan bulanan masa yang saat itu warga sudah beringas. Sehingga, anak dibawah umur yang menjadi korban salah sasaran itu nampak terkapar dan digotong oleh warga. Sehingga, dia harus dilarikan ke rumah sakit Bangil untuk dilakukan perawatan. Selain itu kendaraan yang saat itu dibawa korban juga menjadi pelampiasan mereka yang sudah membabi buta dengan dibakar.

Baca Juga :  Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

“Tak ada satu bukti pun yang mengarah jika korban adalah pelaku kejahatan, itu kesalahpahaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Rembang. (tim/Red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *