BATU, KLIKNEWS – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJS) Kesehatan, yang bertempat di Balai Dusun Sukorembuk, Jl. Gelora Bunga Desa Sidomulyo, Kota Batu. (24/07/24).
Dalam sambutannya, anggota DPR RI Fraksi PDI-P Krisdayanti mengatakan, DPR RI mendorong pemerintah agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat ke depan semakin baik.
Krisdayanti juga mengajak kepada semua warga masyarakat Balai Desa Dusun Sukorembuk, untuk turut serta berperan aktif dan menekankan terutama dalam setiap program-program dari BPJS Kesehatan.
“Krisdayanti pun mengungkapkan dirinya sudah keliling ke masyarakat di Kota Batu ini, guna menemui konsituennya untuk sosialisasi dengan menggandeng mitra kerjanya di Komisi IX DPR RI salah satunya BPJS ini,” ujarnya.
“Ketika saya turun untuk kegiatan sosialisasi tak sedikit masyarakat Kota Batu yang menanyakan tentang BPJS, maka dari itu saya menggandeng BPJS kesehatan RI untuk langsung berjumpa dengan masyarakat seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan saat ini,” ungkap KD sapaan akrabnya.
Lebih lanjut KD mengatakan, semoga apa yang saya lakukan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, semoga masyarakat kita selalu dalam keadaan sehat.
“Karena ini adalah usaha bersama kita semua untuk menjadikan warga masyarakat Kota Batu yang sehat dan sejahtera. Saya mengadakan sosialisasi ini karena memang tugas saya dari Komisi IX sendiri, dimana salah satunya untuk memberikan pengawasan apakah program-program yang telah didanai oleh (APBN) itu sampai tepat kepada masyarakat,” papar KD.
Krisdayanti menyebutkan, bahwa Aplikasi gratis dari Kementrian Kesehatan untuk layanan Telemedisin.”Saya tetap menekankan tentang skrining kesehatan karena hal itu sangatlah penting. Oleh karena itu dengan melalui sosialisasi ini, saya sangat berharap masyarakat dapat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan telemedisin secara maksimal,” pungkasnya.
“Jadi mengenai hak dan kewajiban para peserta program JKN, masyarakat memang berhak mendapatkan informasi, perlindungan diri, dan pelayanan kesehatan yang memadai. Maka oleh karena itu, para peserta JKN bisa menyampaikan keluhan pelayanan yang didapatkan. Misalkan, jika ada yang disuruh membeli obat diluar, ya silahkan saja dilaporkan ke BPJS Kesehatan Kota Batu. (Nadya/Ipitd)