Polda Jatim Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

Kabidhumas Polda Jatim. Kombes Pol Dirmanto. (Ist)
Example 468x60

SURABAYA | KLIKNEWS – Menyikapi adanya oknum anggota Polres Blitar berinisial Iptu S yang positif adanya kandungan zat amfetamin saat test urine, saat ini sudah diperiksa di Polda Jawa Timur.

Bahkan Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar itu sudah di non job kan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Example 468x60

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim, Senin (3/6).

Baca Juga :  Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos Diamankan Polres Kediri Kota

“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kombes Dirmanto.

Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih Tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.

Baca Juga :  Sambut Maulid Nabi, Warga Dusun Kembang Kuning Purwosari Gelar Grebeg Maulid dan Pawai Ancak

Iptu S diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,”ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga :  Prabowo Tekankan Peribahasa Harimau Mati Meninggalkan Belang

Namun demikian lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. (Red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *