GEMPOL, KLIKNEWS.CO.ID – Aduan kebisingan sound system di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memicu ketegangan. Mediasi di balai desa, Kamis (29/10/2026), diwarnai teriakan warga yang mendesak dua perempuan pelapor, AK dan KR, untuk pindah.

Sejumlah warga yang berkumpul di luar ruangan melontarkan umpatan dan membawa poster bernada sindiran. Di antaranya bertuliskan, “Mati Budal Dewe. Pesen Gojek Ae” dan “Orip Ndek Kampung Ojo Arogan”.

Warga mengaku kecewa terhadap sikap kedua pelapor yang mereka nilai arogan. Namun, penilaian tersebut merupakan pendapat warga yang masih berseberangan dengan pihak pelapor.

Dalam mediasi yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT-RW itu, AK menegaskan bahwa dirinya hanya meminta volume sound system dikurangi.

“Keluhan saya cuma suara itu mengganggu sampai masuk ke rumah saya. Saya cuma minta mengecilkan sound system. Saya sudah ukur desibelnya, hasilnya 80 desibel. Padahal, dalam ketentuan yang berlaku di permukiman, suara harusnya maksimal 50 desibel,” ungkapnya.

Ia mengatakan, suara tersebut mengganggu waktu istirahat, rapat melalui Zoom, hingga kenyamanan anaknya. Keluhan itu, menurutnya, sudah disampaikan sebelumnya, tetapi belum menyelesaikan persoalan.

KR juga mengeluhkan getaran suara yang dirasakannya di dalam rumah. “Tolonglah suaranya dikecilkan sedikit. Dada saya sampai gemetar, kaca rumah saya juga ikut gemetar. Kami juga bukan orang yang tidak peduli lingkungan. Kalau ada hari raya, kami juga ikut berkontribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keluarganya merasa dirugikan oleh anggapan negatif yang muncul akibat persoalan tersebut.

Berbeda dengan pelapor, Ketua RW setempat, Purnomo, menilai penggunaan sound system warga masih wajar dan bukan kategori sound horeg.

“Kalau saya kira, penyetelannya sudah sesuai. Tidak ada yang bising. Di warga tidak ada sound horeg, yang ada memang sound system biasa,” katanya.

Warga setempat, Tri, juga membantah penggunaan sound system dilakukan dengan volume berlebihan. Ia mencontohkan musik yang diputar untuk menemani ibu-ibu memasak saat persiapan peringatan 40 hari meninggalnya mertuanya.

“Itu juga dipermasalahkan. Padahal kami setel musik gak mungkin kencang-kencang, wong cuma buat hiburan emak emak masak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Penanggungan, Pendik, mengatakan KR pernah menyampaikan keluhan kepadanya. Ia mengaku telah mengajak KR mendatangi sumber suara agar teguran dapat disampaikan secara langsung.

“Tapi Ibu KR menolak. Alasannya karena sudah berusia lanjut dan menyerahkan peneguran kepada saya,” tuturnya.

Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, menyatakan pemerintah desa akan turun langsung untuk memeriksa persoalan tersebut. Ia berharap konflik tidak berkembang menjadi saling lapor.

“Kami akan sering turun. Biar tidak saling melaporkan dan sama-sama nyaman. Kami bersama ketua RT dan RW akan mengecek ke rumah Bu Hajah KR untuk mengukur berapa desibel suara sound system yang terdengar di rumah beliau,” jelas Randi.

Lebih lanjut, Randi menilai pengukuran langsung diperlukan untuk memastikan tingkat kebisingan yang dikeluhkan. Ia juga menunjukkan aplikasi pengukur suara di ponselnya saat berbincang dengan peserta mediasi.

“Kita ngobrol tanpa teriak teriak begini saja sudah diangka 70 desibel,” paparnya.

Ketegangan berlanjut setelah mediasi selesai. Sejumlah warga sempat berencana mengarak AK dan KR saat pulang, tetapi rencana itu urung setelah kakak kandung AK datang menenangkan massa.

Warga kemudian berangsur membubarkan diri. Pemerintah desa berencana mengukur tingkat kebisingan di rumah KR sebagai langkah mencari penyelesaian atas perselisihan tersebut. (Mal/Ndra)