TULUNGAGUNG, KLIKNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung mengadakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung akselerasi kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan. (20/02/2025)
Rehabilitasi sosial ini bertujuan membantu narapidana yang mengalami ketergantungan narkoba agar dapat pulih, mengurangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas, serta meningkatkan produktivitas mereka selama menjalani masa hukuman.
Proses rehabilitasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting. Tahap pertama adalah asesmen awal, di mana kondisi psikologis dan medis narapidana diperiksa untuk menentukan tingkat ketergantungan serta kebutuhan rehabilitasi mereka.
Setelah itu, narapidana menjalani sesi konseling yang dirancang untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan memahami dampak negatifnya dalam kehidupan. Konseling ini juga menerapkan instrumen quality of life, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka selama di Lapas.
Tahap akhir adalah evaluasi berkala untuk menilai perkembangan narapidana dalam proses rehabilitasi. Evaluasi ini bertujuan mengukur perubahan perilaku dan tingkat ketergantungan mereka, serta memastikan apakah program rehabilitasi berjalan efektif.
Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tulungagung dalam mewujudkan Asta Cita Presiden melalui pembinaan yang efektif bagi warga binaan.
“Kami berterima kasih kepada Kepala BNNK Tulungagung atas kerja sama yang telah terjalin secara konsisten dalam memulihkan kondisi psikologis warga binaan. Dengan rehabilitasi ini, diharapkan mereka dapat menjalani pidananya dengan baik serta mengikuti program pembinaan secara maksimal,” ujar Ma’ruf.
Melalui program ini, diharapkan warga binaan Lapas Tulungagung dapat mengalami perubahan positif, mampu berintegrasi kembali ke masyarakat, serta menjalani kehidupan yang lebih produktif dan bebas dari ketergantungan narkoba. (Red)