Proyek Pengurukan di Wonorejo Beroperasi Lagi, Satpol PP Enggan Berkomentar

Di lokasi : Desa Kluwut dan Wonorejo, terlihat alat berat yang beraktifitas. (Ist)
banner 500x300

PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Aktivitas pengurukan di Desa Kluwut dan Wonorejo yang sempat dihentikan oleh Satpol PP Pasuruan kini kembali beroperasi. Proyek yang sebelumnya disegel pada Desember 2024 karena masalah perizinan ini tampaknya sudah dapat beraktivitas tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, keberadaan alat berat di lokasi proyek yang sebelumnya dihentikan akibat belum lengkapnya dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selasa (11/02/2025)

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Kopi : Teman Wartawan Setia Saat Menyusun Berita
banner 325x300

“Kami tutup sementara. Kalau dia sudah menunjukkan PBG/SLF, kami buka kembali,” ujar Kepala Satpol PP Pasuruan saat itu.

Namun, berbeda dengan sikap sebelumnya, Kepala Satpol PP Pasuruan kini memilih bungkam ketika dikonfirmasi mengenai status kelengkapan izin proyek tersebut. Ketidakjelasan ini memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa Satpol PP bersikap kompromistis terhadap pihak pengusaha.

Baca Juga :  Konten Yuotubers berjudul Guru Tugas, Menjadi Perbincangan Hangat, Koordinator Meminta Maaf

“Jika Kasat Pol PP tak mau terbuka soal izin proyek ini, maka patut dicurigai ada sesuatu di balik diamnya mereka,” ujar Imam, Ketua LSM Cakra Berdaulat.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan proyek yang kembali berjalan tersebut.

(die/mal)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *