Awas.!! Laporan Predator Seksual Anak Masih Berkeliaran, Polres Malang Dinilai Mandul

Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum?

Korban bersama ayahnya. Serta surat laporan Polisi Polres Malang yang dinilai mandul hingga bulanan tak kunjung ada kejelasan. (foto/kliknews)
Example 468x60

MALANG, KLIKNEWS.CO.ID – Kisah tragis dan pilu telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih dibawah umur sebut saja bunga. Bunga anak berumur 9 tahun ia bertempat tinggal di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang. Kisahnya sangat mengharukan ia diduga jadi korban pencabulan oleh seseorang bernama Mbah TRS inisial (50) tahun.

Terkait ini, ayah korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Malang Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM, namun sudah tiga bulan ayah korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

Example 600x345

“Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku mbah TRS saat ini belum ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka ia masih bebas menghirup udara segar,” terangnya Mahmudi ayah korban. Kamis (30/01/2025)

Baca Juga :  Laporkan Tambang yang Diduga Ilegal di Tongas, Sejumlah Aktivis Disambut Baik Oleh Kapolresta Probolinggo

Lebih lanjut ayah korban menerangkan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 11.00 Wib anak saya (bunga) bertemu dengan seorang kakek – kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba – tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak saya.

Baca Juga :  Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas

“Bunga ketika itu pergi ke toilet umum disitulah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS. Berulangkali bunga berusaha menolak dan ingin lari tapi Mbah Trs yang memegang tangan bunga terus – terusan membujuk dan merayu bunga agar mau diajak bersetubuh,”tambahnya.

Dalam rayuannya Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

Baca Juga :  Berbuntut Panjang : Oknum DC Berulah, Korban Memenuhi Panggilan Kepolisian Guna Dimintai Keterangan 

“Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain, karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,” tukasnya ayah korban.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lela saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, ia mengatakan, kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan Sp2hp kepada pelapor,”ujarnya ke awak media. (tim/Red)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *