SIDOARJO, KLIKNEWS.CO.ID – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu. Selasa (24/12/2024).
Praktik “tangkap lepas” biasanya merujuk pada tindakan dimana tersangka yang semestinya diproses hukum, justru dilepaskan setelah adanya imbalan finansial. Hal ini dianggap mencederai prinsip keadilan dan melemahkan upaya pemberantasan narkoba.
Informasi yang dihimpun awak media, ada 4 tersangka yang ditangkap dengan lokasi yang berbeda. (AGS dan AZ) inisial, ia diamankan di wilayah Candi Sidoarjo. (LKM, CK,) keduanya ditangkap di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Rabu (25/12/2024)
Menurut keterangan salah satu keluarga terduga tersangka mengatakan, AGS dan AZ, warga Tempel Gempol dan Warga Gununggangsir, ditangkap di wilayah Candi Sidoarjo, sekira jam 23.00 wib. Serta ditemukan barang bukti sabu seberat 0,40 dan 0,15 gram.
“Benar, AGS dan AZ ditangkap Polisi di wilayah Candi Sidoarjo. Penangkapn tersebut sekira jam 23.00 wib. Dan ditemukan BB kurang lebih 0,40. 0,15gram,” ujar narasumber kepada kliknews.co.id. Rabu (08/01/2025)
Ia mengungkapkan, dari penangkapan AGS dan AZ, pada hari Selasa malam, rupanya kasus itu berlanjut kepada dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Yaitu, LKM dan (CK-nama samaran). Mereka berdua ditangkap di wilayah Desa Gununggangsir, Kec. Beji. Kab. Pasuruan.
“Jadi, selain AGS dan AZ. Ada dua lagi yang ditangkap di wilayah berbeda. Yaitu, LKM dan CK, di Gununggangsir, Kec. Beji, Pasuruan, dengan barang bukti plastik klip dan alat bong,” imbuhnya.
Dari penangkapan ke empat tersangka, ada dugaan sebuah nominal. Kenapa? Mereka ditangkap pada Selasa dan Rabu, hari Kamisnya, AGS sudah melenggang bebas alias keluar dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. “AGS, bebas pada Kamis, ketiga lainnya pada Jumat,” tegas narasumber yang mewanti-wanti namanya tidak mau dipublikasikan.
Ditanya soal nominal? Pihak keluarga juga menyampaikan. Jika mereka berempat ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo dan bebas ke esokan harinya bukan gratis, alias adanya sebuah nominalnya. “Ada nominalnya dan tidak gratis!!, itu bervariasi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsap ia memilih bungkam, padahal tanda baca sudah centang dua.
Hal yang sama, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, saat dikonfirmasi juga memilih diam. Hingga berita ini ditayangkan. Ada apa ya..? Bersambung (Mal/Tim)