PASURUAN | KLIKNEWS – Beberapa warga didampingi LBH Pijar luruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di jalan Raya Raci, Bangil, kedatangan mereka tak lain untuk lakukan audensi terkait permasalahan dampak lingkungan masyarakat sekitar yang disebabkan oleh aktifitas perusahaan PT. Cargil yang berada di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kamis (14/11/2024)
Mereka meminta rumah-rumah penduduk yang dekat dengan PT. Cargil untuk Direlokasi, karena dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan sudah tidak layak atau sudah tidak sehat lagi bagi kesehatan warga. Dalam audensi tersebut tampaknya hadir beberapa dari pegawai perusahan PT. Cargil, pegawai Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Kepulungan dan beberapa warga serta perwakilan dari LBH Pijar. Meski, beberapa fakta terkuak dalam audensi. Pihak PT. Cargil tetap bersikeras limbah yang dikeluarkan pabrik sudah sesuai baku mutu yang sudah ditentukan.
Rochmat Wijaya, Sekretaris LBH Pijar ultimatum kepada pihak PT. Cargill jika tidak ada solusi maka warga akan melakukan aksi turun jalan lagi untuk demontrasi besar-besaran didepan perusahaan.
“Kalau tuntutan kami tidak digubris maka kita akan melakukan aksi demontrasi ke pabrik secara besar-besaran,” terang Rochmat.
Lebih lanjut Rohmat mengatakan, limbah udara dari pembakaran batu bara yang keluar dari cerobong pabrik sangat mengancam kesehatan warga, terutama paru-parunya apalagi terhadap kesehatan anak kecil sangat membahayakan.
“Warga sering mencium bau busuk berasal dari limbah sisa proses produksi pabrik, tentunya ini akan semakin memperburuk kondisi kesehatan warga di lingkungan sekitar perusahaan dan suara kebisingan yang dihasilkan dari mesin pabrik, terutama di malam hari, mengganggu istirahat warga. Karena dinilai sudah tidak layak dibuat tempat tinggal (rumah). Warga minta untuk dilakukan relokasi,” tukasnya.
Diruangan yang sama, Lujeng Sudarto, Ketua LBH Pijar mendesak untuk dilakukan uji lab independen. “Limbah mulai dari bising, udara, sampai air perlu dilakukan uji lab. Jika terbukti dari hasil lab terindikasi pencemaran harus diproses sesuai aturan hukum.
“CSR PT. Cargil yang dibagikan warga setempat melalui perangkat desa. Tidak bisa menutup mulut warga terdampak limbah. Apalagi, dari audensi terungkap sejumlah fakta seperti polusi udara tidak sesuai baku mutu. Untuk itu, harus ditindak dan diproses hukum,” tegas Lujeng Sudarto.
Sementara itu, Kades Kepulungan Kecamatan Gempol “Didik” mengatakan CSR PT. Cargil rutin dilaksanakan mulai dari air bersih sampai bantuan lain-lainnya. Tapi, soal bising dan bau dari PT. Cargil memang sangat menggangu warga sekitar perusahaan.
“Intinya warga minta ke saya itu dilakukan relokasi. Sebab warga menilai rumah yang ditempati lingkungan tak sehat,” ujarnya.
Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni menyatakan, polusi udara dari PT. Cargill diambang batas. Sedangkan bising akibat aktifitas perusahaan tidak sesuai baku mutu. Ia meminta, pihak perusahaan untuk melakukan pembenahan. “Suka tidak suka iya atau tidak harus ada kesungguhan dari pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Serta mencari solusinya,” kata dia.
Gilang, Humas PT. Cargill mengakui dampak limbah pabrik berdampak pada warga. Namun, pihaknya terus melakukan perbaikan secara bertahap.
“Pengecekan secara baku mutu sudah kita lakukan. Manakala ada insiden kita langsung turun,” ucapnya.
Ia setuju, CSR tidak berkaitan dengan pencemaran. Pihaknya pun siap jika dilakukan uji lab. “Silahkan saja kalau dilakukan uji lab kami siap,” tambahnya.
Pihaknya menyebut, punya rincian teknis fakta ilmiah. Soal Rp 600 ribu yang diberikan warga sebagai biaya pembersihan. “Ada 90 warga yang menerima bantuan uang tunai. Bukan uang sogok atau uang tutup mulut melainkan biaya bersihkan rumah milik warga akibat debu,” jelasnya.
Yusuf Daniel, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pihak PT. Cargill melakukan perbaikan dikeluhkan warga. Disingung tuntutan warga relokasi lahan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait. “Saat ini pihak perusahaan (PT. Cargill) harus melakukan perbaikan limbahnya. Jangan sampai ada pencemaran lagi,” tegasnya. (mal/red)