PASURUAN, Kliknews – Pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Tahun 2024, Tahapannya sudah dimulai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan laksanakan tahapan awal, yaitu Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
Bertempat Chandra Wilwatikta, kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Ketua DPRD dan Wakilnya, KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Informasi dan data, Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dikonsep begitu megah, terbuka untuk umum sehingga nampak euphoria launching tersebut berjalan cukup meriah karena dihibur artis Ibu kota. Sabtu, 30/06/2024
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya Launching ini bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terlibat langsung, berperan aktif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan.
“Adanya Launching ini harapan saya, bisa memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk terlibat langsung, berperan aktif, untuk nantinya bisa menggunakan hak suaranya di TPS nantinya, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024,” jelasnya.
Bisa saya informasikan bahwa, Jingle KPU saat ini adalah Menyambut Pilkada bebarengan, dengan Maskot SAKERA (Sarana Kedaulatan Rakyat) dan Tagline kita yaitu Pasuruan SAE, yang mempunyai arti Pilkada Pasuruan Sukses, Aman dan efisien,” ujarnya.
Selanjutnya sambutan Pj Bupati Pasuruan, melalui Kepala Bakesbangpol, Edy Supriyanto, mengatakan dengan terselenggaranya peluncuran ini menandakan bahwa KPU sudah siap melaksanakan kegiatan Pilkada 2024.
“Saya harap KPU bisa bekerjasama dengan berbagai pihak dalam mensukseskan Pilkada 2024, bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik NGO, wartawan maupun TNI-Polri dalam hal keamanan,” ungkap Edy.
Lebih lanjut, Komisioner KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan, di dalam Pilkada sendiri, jika ingin sukses harus memenuhi syarat tiga komponen penting.
Pertama adalah terbentuknya penyelenggara, yakni PPK serta PPS. Yang kedua adalah pesertanya, yang mana peserta ini nantinya akan didaftarkan oleh Parpol pengusung pada akhir bulan Agustus, dan ketiganya adalah pemilih.
Oleh sebab itulah kerjasama antara penyelenggara Pemilu dalam hal ini Pantarlih dengan masyarakat sangat penting untuk dilakukan.
“Saya menghimbau, pastikan anggota keluarga yang sudah punya hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 dengan baik dan sesuai dengan hati nuraninya,” tuturnya. (Red)