PASURUAN | KLIKNEWS – Masyarakat menanti penegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih, ada beberapa kasus yang mencuat di tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini masyarakat masih menunggu pekerjaan rumah (PR) Polres Pasuruan untuk menyelesaikannya pada tahun 2024 ini.
Beberapa kasus yang dimaksud, antara lain, soal kasus pelaporan korupsi, tambang ilegal dan kasus pupuk bersubsidi dan semuanya belum terdengar masuk ke pengadilan.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka), Lujeng Sudarto. Kritik pedas atas kinerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter Polres Pasuruan yang dianggap tak pernah open dalam penanganan sejumlah kasus yang masih terkatung-katung sampai detik ini.
“Meski berganti-ganti kepemimpinan Kapolres, kerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter tak pernah tunjukan taringnya. Lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya tak pernah ada yang terdengar naik hingga ke Pengadilan.
“Coba kita flashback dari 5 Kapolres tapi gak pernah ada yang terdengar sampai ke Pengadilan. Pertanyaannya, apakah memang tidak ada kasus sama sekali, apakah memang tidak open kepada publik, atau karena ada represi struktural?,” kata Lujeng.
Lujeng menilai, Polres Pasuruan hanya puas memamerkan keberhasilannya dengan memampang pelaku street crime (Kejahatan Jalanan). Padahal kata Lujeng white collar crime (Kejahatan Kerah Putih) dampaknya lebih besar ke Masyarakat.
“Saya obyektif menilai kalau street crime gercepnya luar biasa. Tapi penangan kasus besar seperti korupsi atau tambang ilegal dan soal kasus pupuk bersubsidi kok gak pernah dengar naik ke pengadilan, padahal kasus pupuk bersubsidi ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya tersangka masih bebas menghirup udara segar,” tandas Lujeng.
Kasus kasus seperti korupsi dan tambang serta pupuk bersubsidi molornya luar biasa.
“Polres Pasuruan hanya gagahan dalam penanganan kasus pidana umum. Namun, ketika berhadapan dengan kelompok berkekuatan besar, mereka terlihat seperti harimau tak bertaring,” pungkas Lujeng.
Sementara itu, banyak masyarakat Kabupaten Pasuruan mengapresiasi keberanian Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto mengkritik kinerja Polres Pasuruan untuk lebih baik dalam hal penegakan hukum. Rabu 26/06.
“Memang sudah sepantasnya apabila ada pelayanan Kepolisian Negara RI atau Polri disorot atau dikritik serta diprotes dari masyarakat atas kekecewaan dengan kinerja kepolisian karena buruknya pelayanan, perlakuan diskriminatif, hingga penyalahgunaan wewenang,” tegas Irfan salah satu warga. (Mal)