Menelisik Sejumlah PR, Kasus yang Belum Terselesaikan di Polres Pasuruan, Hingga Dapat Kritikan dari Masyarakat

Foto/Direktur Pus@ka ; Lujeng Sudarto. (Ist)
Example 468x60

PASURUAN | KLIKNEWS – Masyarakat menanti penegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih, ada beberapa kasus yang mencuat di tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini masyarakat masih menunggu pekerjaan rumah (PR) Polres Pasuruan untuk menyelesaikannya pada tahun 2024 ini.

Beberapa kasus yang dimaksud, antara lain, soal kasus pelaporan korupsi, tambang ilegal dan kasus pupuk bersubsidi dan semuanya belum terdengar masuk ke pengadilan.

Example 468x60

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka), Lujeng Sudarto. Kritik pedas atas kinerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter Polres Pasuruan yang dianggap tak pernah open dalam penanganan sejumlah kasus yang masih terkatung-katung sampai detik ini.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru: Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

“Meski berganti-ganti kepemimpinan Kapolres, kerja Unit Tipikor dan Unit Tipiter tak pernah tunjukan taringnya. Lantaran sejumlah kasus yang ditanganinya tak pernah ada yang terdengar naik hingga ke Pengadilan.

“Coba kita flashback dari 5 Kapolres tapi gak pernah ada yang terdengar sampai ke Pengadilan. Pertanyaannya, apakah memang tidak ada kasus sama sekali, apakah memang tidak open kepada publik, atau karena ada represi struktural?,” kata Lujeng.

Lujeng menilai, Polres Pasuruan hanya puas memamerkan keberhasilannya dengan memampang pelaku street crime (Kejahatan Jalanan). Padahal kata Lujeng white collar crime (Kejahatan Kerah Putih) dampaknya lebih besar ke Masyarakat.

Baca Juga :  Pus@ka Menilai Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Kab. Pasuruan Berantas Rokok Ilegal Hanya Ceremonial Belaka

“Saya obyektif menilai kalau street crime gercepnya luar biasa. Tapi penangan kasus besar seperti korupsi atau tambang ilegal dan soal kasus pupuk bersubsidi kok gak pernah dengar naik ke pengadilan, padahal kasus pupuk bersubsidi ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya tersangka masih bebas menghirup udara segar,” tandas Lujeng.

Kasus kasus seperti korupsi dan tambang serta pupuk bersubsidi molornya luar biasa.

“Polres Pasuruan hanya gagahan dalam penanganan kasus pidana umum. Namun, ketika berhadapan dengan kelompok berkekuatan besar, mereka terlihat seperti harimau tak bertaring,” pungkas Lujeng.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Malang Gelar Forum Jumat Curhat di Wonosari

Sementara itu, banyak masyarakat Kabupaten Pasuruan mengapresiasi keberanian Direktur Pus@ka, Lujeng Sudarto mengkritik kinerja Polres Pasuruan untuk lebih baik dalam hal penegakan hukum. Rabu 26/06.

“Memang sudah sepantasnya apabila ada pelayanan Kepolisian Negara RI atau Polri disorot atau dikritik serta diprotes dari masyarakat atas kekecewaan dengan kinerja kepolisian karena buruknya pelayanan, perlakuan diskriminatif, hingga penyalahgunaan wewenang,” tegas Irfan salah satu warga. (Mal)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *