PASURUAN | KLIKNEWS – Sejumlah NGO se Pasuruan Raya mendatangi kantor Bupati Pasuruan, yang tergabung Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM). Mereka mendatangi secara ramai-ramai karena adanya dugaan monopoli kegiatan proyek yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan. Rabu 19/06.
Geram yang merupakan gabungan dari Belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasuruan Raya ini menuntut pemerintah daerah untuk fair dalam proses lelang tanpa harus ada monopoli dengan pemenangan salah satu rekanan tertentu. Mereka datang dengan ratusan massa ke ke Gedung Maslahat.
Ayi Suhaya, dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyampaikan, bahwa proses lelang revitalisasi komplek pasar wisata Cheng Hoo harus terbuka dan transparan, serta menduga adanya kongkalikong terhadap pembangunan proyek pembangunan Pasar Wisata Cheng Hoo tersebut. Bahkan dirinya meminta kepada Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto untuk membentuk tim khusus.
“Kami meminta penjelasan terkait proyek revitalisasi cheng hoo, lelang harus benar-benar obyektif terbuka tidak ada pengondisian dengan cara memenangkan salah satu kontraktor,” ucap Ayi Suhaya.
Usai melakukan orasi di depan gedung Maslahat, para anggota LSM diijinkan masuk ke kantor Bupati untuk aundesi. Mereka langsung diterima langsung oleh PJ Bpati, sekda, kepala Disperindag, Diana Lukitawati, Kepala BLP Nurul, kepala dinas SDA Dan Cipta Karya serta beberapa OPD lain.
Ketua AMCD Hanan dengan singkat dan tegas menyampaikan, kepala BLP di Ganti. “Kalau memang kepala BLP tidak bekerja sesuai tupoksinya di ganti saja”, ucapnya singkat.
Direktur PUS@KA Lujeng Sudarto, dalam orasinya sempat mengutip pernyataan Tan Malaka, tuan rumah jangan pernah berunding dengan maling yang menjarah rumahnya sendiri.
“Artinya pemkab jangan pernah mau berunding dengan yang akan menjarah di Kabupaten Pasuruan,” ucap Lujeng
Dirinya menilai ini bukanlah sebuah kebetulan. Ada yang tidak beres. Maka pemkab harus memperbaiki ini. Bahkan Lujeng meminta pemkab tidak mudah untuk di intervensi bahkan harus lebih fair dan tidak memonopoli untuk memenangkan rekanan tertentu.
“Ada baiknya proyek revitalisasi pasar cheng hoo ini di ulang bahkan bila perlu batalkan,” pungkas Lujeng.
“Jika lelang tetap ada indikasi kong kalikong dan dimenangkan oleh orang itu-itu saja, maka kami semua bersumpah akan hadir ke balai pendopo ini lagi dengan masa yang jauh lebih banyak.”
Kami menolak dengan adanya monopoli lelang yang kami duga selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak punya amanah akan jabatannya, batal kan lelang itu harga mati,” tegas Lujeng.
Andriyanto, Pj Bupati Pasuruan sangat mendukung proses penyampaian aspirasi oleh LSM yang ada di Pasuruan.
“Tapi njenengan juga harus menghormati proses yang sedang berjalan ini. Kami terima masukan bahkan kritikan dari teman-teman ini,” ucap Andriyanto.
Dikatakannya bahwa, revitalisasi pasar wisata ini demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Pasuruan. Agar tempat wisata ini semakin baik dan maju kedepannya.
“Saya akan carikan solusi yang terbaik, tapi saya titip betul proyek revitalisasi pasar wisata cheng hoo ini jangan sampai dibatalkan,” jelasnya.
Bahkan Andriyanto, secepatnya akan melakukan rapat dengan tim yang ada di bagian pengadaan barang dan jasa serta dinas terkait agar proses yang sedang berjalan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. (Red)