BOJONEGORO, Kliknews – Dugaan pengoplos minyak mentah dengan solar industri yang dilakukan oleh beberapa mafia, yang terjadi di area pegunungan Bojonegoro. Hal itu, dibenarkan oleh beberapa sumber yang tak jauh dari lokasi (lapak) minyak mentah tersebut.
Sebut saja Kacong (nama samaran), warga yang tak jauh dari lokasi pengambilan minyak mentah tersebut menjelaskan, banyaknya lalu lalang truk tangki yang berdatangan ke lokasi minyak milik R dan H. Tepatnya di jalan raya Margoasri, Wonocolo, Kedewan, Kab. Bojonegoro.
“Mereka mengambil minyak mentah menggunakan truk tangki biru putih. Ada yang bertuliskan PT. Bintang Prama Sinergi (BPS), dan satunya PT. Patra Yuana Samudra (PYS),” kata Kacong kepada kliknews.co.id, Kamis 09/05.
Dari pantauan dilokasi, kata Kacong, informasinya minyak mentah tersebut akan dioplos dengan solar industri, yang katanya pengambilannya atau pembeliannya dari SPBU-SPBU terdekat.
“Setelah dari lapak maupun dari SPBU, itu dibawa ke lokasi gudang dan dioplos. Kemudian ya dijual kembali dengan harga industri,” imbuhnya.
Disinggung siapa pemilik truk tangki tersebut,? “Belum tau pasti. Namun dia akan mencari informasi pemilik truk tangki biru putih yang sering ke lokasi minyak mentah milik R dan H,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kacong memaparkan, padahal mereka para mafia minyak atau BBM sudah patut diduga melanggar UU migas. Namun faktanya di lapangan, Aparat Penegak Hukum APH terkesan tidak tau menahu.
“Apakah harus dilaporkan mas ya? Agar APH tau, jika yang mereka jual belikan (BBM) itu hasil silang,” katanya sambil terheran-terheran.
Sementara itu, pemilik truk tangki serta pemilik lokasi minyak mentah belum bisa dikonfirmasi oleh kliknews.co.id, terkait kebenaran informasi tersebut, dan akan upaya konfirmasi ulang.
Sampai berita ini ditayangkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait, guna sebagai bahan perimbangan sebuah pemberitaan. (Aris/din/tim)
Catatan : Dilarang Copy Paste dan mengambil gambar tanpa seizin Redaksi, (Kliknews.co.id)