Example 325x300

Marak!! Mafia Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite di SPBU Kraton Patut Disorot

Lokasi SPBU di Kraton. Serta para mafia bbm mondar mandir mengisi ulang. (Kliknews)
Example 468x60

PASURUAN, Kliknews – Maraknya penyalahgunaan BBM jenis Pertalite serta banyaknya mafia yang menimbun, akibat lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, disinyalir ada dugaan kuat terjadi pembiaran hingga para mafia BBM dengan se-enaknya melenggang bebas meraup keuntungan dari hasil jual beli minyak BBM bersubsidi, yang sebenarnya untuk masyarakat miskin. Hal inilah ada dugaan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga Negara berpotensi rugi milyaran juta rupiah dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya seperti antrian panjang sering terjadi.

Berawal dari informasi warga, mereka mengatakan dan beberapa kali menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Modusnya, para pelaku yang diduga menimbun BBM tersebut dengan cara pembelian secara estafet, atau berkala dan ditimbun tak jauh dari SPBU.

Example 600x345
Saat setelah mengisi bbm pertalite lalu menggondol pergi. (Kliknews)

Menurutnya, mereka para mafia BBM menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Thunder serta Honda Mega Pro.

Baca Juga :  Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

“Benar Pak, mereka membeli BBM Pertalite dengan cara bergantian. Mereka menggunakan sepeda motor besar-besar. Seperti Suzuki Thunder dan Mega Pro,” ucap warga kepada kliknews.co.id. Senin 06/05/24.

Dari hasil informasi warga tersebut, awak media mencoba melakukan penelusuran dan memang benar, apa yang dikatakan saksi mata, aktifitas pengangkut BBM jenis Pertalite yang dilakukan mafia minyak yang terjadi di jl. Raya Raci, Desa Tambakrejo, Kec. Kraton, Pasuruan Kota. Dengan santainya mereka mengangkut menggunakan sepeda motor dari SPBU menuju ke tempat penampungan untuk disedot dan disinyalir dipindah ke jerigen lalu dijual kembali di sekitaran Kabupaten Pasuruan maupun Kota.

Lebih lanjut warga sekitar lokasi mengatakan, jika mereka membeli BBM jenis pertalite tersebut di SPBU di Kec. Kraton. Dengan nomor lambung 54.67134.

“Ya mau beli dimana lagi Pak. Wong adanya SPBU nya disebelahnya (Barat). Coba sampean tunggu. Mondar mandirnya pasti kebarat menuju SPBU tersebut,” tambah warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Selama Sepekan Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen

Sementara itu, salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi dimana dilansirnya BBM melalui tangki sepeda motor ke jerigen menambahkan, bahwa mereka para mafia BBM tersebut menduga kuat adanya keterlibatan oknum APH berinisial (AG). Menurutnya, ia berdinas di salah satu Polsek di Pasuruan Kota.

“Informasinya seperti itu Pak. Ada setoran ke oknum Polsek inisial (AG) kalau tidak salah,” tuturnya.

Di waktu yang sama, menurut narasumber yang berbeda ia memaparkan, jika pembelian BBM jenis pertalite tersebut ada upeti bulanan ke oknum APH yang berdinas di Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, jika tidak seperti itu saya juga takut ditangkap.

“Benar Pak, memang saya ngasih ke oknum APH yang berdinas di Polres Pasuruan Kota. Tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Lolos 8 Besar Kapolri Cup 2024

Perlu diketahui, maraknya pembelian BBM dengan cara tak lazim tersebut sudah mendapatkan persetujuan dengan pihak karyawan SPBU. Ia menjelaskan, jika pembelian di setiap 100 ribunya ada tambahan 2 ribu untuk operatornya.

“Setiap 100 ribu harus lebih 2 ribu. Ya buat operatornya yang 2 ribu,” ucapnya.

“Miris sekali, kalau mengacu pada undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 53 Jo pasal 58, barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun, dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media belum bisa mengkonfirmasi, baik pihak SPBU maupun Polsek serta Polres Pasuruan Kota, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (alakbar/red)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *