Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

Kapolres Mojokerto.
Example 468x60

MOJOKERTO, KLIKNEWS.CO.ID – Peristiwa ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto menyisakan duka mendalam bukan hanya bagi para korban dan keluarganya, namun juga bagi Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.

Hal itu tampak pada raut Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto yang saat menyampaikan duka cita kepada korban.

Example 600x345

“Saya mohon doanya untuk korban dan anak almarhumah,” kata AKBP Ihram di hadapan awak media yang akan mewawancarinya di lokasi, Senin (13/1/2025).

Kepada awak media, AKBP Ihram juga mengajak untuk membaca Surah Al Fatihah.

Baca Juga :  Didi Sungkono Respon Positif Pengaduan Wakomindo ke Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi Ketua PWI

Doa tersebut ditujukan kepada Luluk Sudarwati (41) dan putranya, M Alkausar Kaffabihi alias Kaffa (3) 2 korban ledakan rumah Aipda Maryudi yang merupakan anggota Polres Mojokerto yang bertugas di Polsek Dlanggu

AKBP Ihram nampak berkaca-kaca ketika membaca Surah Al Fatihah.

“Korban masih ada hubungan famili dengan pemilik rumah,” ujarnya.

Menurut keterangan warga setempat, ledakan bersumber dari area dapur rumah Aipda Maryudi alias Yudi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Bagikan 725 Paket Beras Zakat Fitrah ke Anak Yatim dan Duwafa

Akibatnya, rumah anggota Polri itu rusak berat hampir 95 persen.

Begitu pula rumah pasangan Khodi dan Luluk Sudarwati (41) yang berada dekat sumber ledakan juga rusak berat.

Sedangkan rumah Warsono dan Eko Khoirul (49) yang juga berdekatan dengan sumber ledakan mengalami rusak ringan di bagian atapnya.

Kini Aipda Yudi diamankan Propam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Untuk selanjutnya proses penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” kata AKBP Ihram didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.

Baca Juga :  Pus@ka Menilai Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Kab. Pasuruan Berantas Rokok Ilegal Hanya Ceremonial Belaka

Kapolres Mojokerto menegaskan, Kepolisian akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku tanpa ada yang ditutupi.

“Kasus ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai undang – undang dan hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutupi kepada rekan – rekan media,” tegas AKBP Ihram saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto. (*)

Example 500x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *