Para Nelayan di L.Batu Mendapatkan Izin Gunakan BBM Jenis Solar, Ini SPBU yang Ditentukan Pemkab

Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu saat melakukan Rakor terkait rekomendasi pemberian izin nelayan gunakan BBM Solar Subsidi baru-baru ini. (doc.kliknews)
Example 468x60

LABUHANBATU, Kliknews – Terkait sulitnya para nelayan mendapatkan BBM jenis Solar yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, serta adanya larangan kepada nelayan untuk menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi mereka yang menggunakan solar untuk mencari ikan kelaut, akhirnya Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu memberikan rekomendasi pembelian izin penggunaan solar subsidi kepada nelayan. Sabtu 27/04/24.

Menindaklanjuti rekomendasi itu, Kapolres Labuhanbatu bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu yang terkait menggelar Rapat koordinasi (Rakor) membahas tentang hal tersebut baru-baru ini di Aula Rapat Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Sumut (Sumatera Utara).

Example 468x60

Kegiatan rapat koordinasi itu tampak dihadiri Kasat Pol Airud AKP. P. Sitinjak, SH.MH. mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Benhard L Malau.S.I.K.MH, Asisten III Sekda Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu Ir. Adlin Tanjung, MM, apolsek Panai Hilir AKP HM. Sibarani dan Kapolsek Bilah Hilir AKP. HM. Fredi. S, perwakilan Camat dan Lurah terkhusus wilayah pesisir.

Baca Juga :  Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Pada kesempatan itu, Asisten III Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, menyampaikan pentingnya kerjasama dalam mengimplementasikan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Pemkab Labuhanbatu terkait pembelian BBM solar subsidi bagi nelayan.

Kegiatan rapat koordinasi itu menyimpulkan tentang pentingnya sosialisasi atas surat rekomendasi untuk diperbolehkannya nelayan yang telah terdaftar melakukan pembelian BBM solar subsidi untuk kebutuhan mereka mencari ikan di laut.

Baca Juga :  Polri Gelar Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Kapolri Cup 2024

Kemudian, rakor itu juga akan melakukan pencetakan spanduk yang berisikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan BBM solar subsidi bagi nelayan di pesisir pantai tersebut. Dengan menggunakan drum dalam melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU yang telah ditunjuk sesuai pada Surat rekomendasi yakni : SPBU No.14337450 Nelson Siburian dan SPBU No. 14227350 Robin Manurung yang terletak di Kelurahan Negri Baru, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Laz Al Azhar Distribusikan Zakat Fitrah, Melalui Divisi Programnya Cak Ndaru Bersama Media

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Dr. Benhard L Malau, melalui Kasat Pol Airud AKP. P. Sitinjak.SH.MH. dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh segala langkah-langkah Pemkab Labuhanbatu untuk mendistribusikan BBM Subsidi kepada nelayan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami dari Polres Labuhanbatu sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Pemkab Labuhanbatu guna memenuhi kebutuhan nelayan yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Labuhanbatu, semoga distribusi BBM solar subsidi kepada nelayan di Kabupaten Labuhanbatu ini berjalan lancar dan tepat sasaran agar dapat mendukung perekonomian para nelayan.” katanya. (LB-01)

Example 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *