GEMPOL, KLIKNEWS.CO.ID – Penataan Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, didorong segera direalisasikan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menargetkan pemulihan pasar pascakebakaran pada 26 September 2026 itu terlaksana tahun ini.
Samsul menegaskan, ratusan pedagang tidak boleh terus kehilangan kepastian tempat usaha. DPRD bersama Pemkab Pasuruan kini menyiapkan skema pendanaan dan langkah konkret agar aktivitas perdagangan segera pulih.
Pembersihan puing dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2026). Sebanyak enam truk pengangkut sampah dan satu alat berat jenis bego loader dikerahkan untuk mempercepat proses tersebut.
Pengurus paguyuban pasar, Supaat menjelaskan, bahwa pembersihan menjadi tahap awal sebelum penataan kawasan dilakukan.
“Kami menargetkan seluruh puing kebakaran terangkut hari ini. Setelah bersih, kawasan pasar harus segera ditata agar pedagang bisa kembali berjualan,” ujarnya.
Saat meninjau lokasi, Samsul mengatakan penanganan pasar merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Bupati Pasuruan, pemerintah desa, pengelola pasar, dan perwakilan masyarakat.
“Kami segera berkoordinasi dengan OPD terkait. Targetnya, penataan fisik bisa direalisasikan tahun ini karena hasil kajian yang ada telah menunjukkan kelayakan,” tegas Samsul.
Ia menambahkan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sedang dikaji untuk mendukung kebutuhan mendesak, termasuk penyediaan lapak sementara dan atap bagi pedagang terdampak.
Selain itu, kondisi lapak akan dipetakan untuk menentukan bagian yang masih layak, membutuhkan perbaikan, atau harus dibangun ulang. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan anggaran jelas dan terukur.
Lebih lanjut, DPRD mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR).
Samsul menjelaskan, koordinasi dengan Bapprida dilakukan untuk mendata kebutuhan melalui dashboard TJSL.
“Kami tidak ingin penanganan berhenti pada pembersihan puing. Harus ada tindak lanjut yang nyata. Pemulihan pasar dan roda perekonomian pedagang harus segera diwujudkan,” tandasnya.
DPRD berkomitmen mengawal perencanaan dan penggunaan anggaran agar transparan serta sesuai ketentuan hukum. (Mal/Red)










Tinggalkan Balasan