Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

Foto.istimewa
banner 500x300

SURABAYA, KLIKNEWS.CO.ID – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyoroti lambannya respons PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIM) dalam menindak peredaran oli palsu yang telah berlangsung lama.

“Kami sangat peduli terhadap konsumen. Tidak habis pikir bagaimana peredaran oli palsu ini bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas. Mengapa barcode tidak ditaruh di luar kemasan untuk memudahkan verifikasi? Kenapa baru sekarang YIM mengirimkan surat terkait pemalsuan ini?” ujar Baihaki dalam orasinya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Pimpinan LPKSM SAKERA Angkat Bicara, Mengenai Tuduhan Anggotanya Terlibat Pengeroyokan di Salah Satu Media Online : Begini?
banner 325x300

Menurut Baihaki, dampak dari peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga negara. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak terkait yang memungkinkan pengusaha nakal menghindari pajak.

Di sisi lain, Samuel, perwakilan tim legal dari PT Surya Timur Sakti Jatim (distributor resmi Yamalube di Jawa Timur), menegaskan bahwa pihaknya bukan pemilik merek, melainkan hanya distributor besar.

Baca Juga :  Misteri Kematian Putri Gultom, KJJT Sampaikan Duka Cintanya

“Kami mendukung pemberantasan oli palsu. Kami sudah bersurat ke YIM, namun kami membutuhkan bukti foto agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena bukan pemilik merek,” jelas Samuel.

Samuel juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk guna membantu konsumen mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.

Kasus pemalsuan oli bermerek seperti Yamalube bukanlah hal baru. Namun, protes kali ini semakin menguat karena dugaan bahwa produsen oli asli kurang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan oli asli dan palsu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

“Kami ingin tahu, apakah YIM pernah melakukan sosialisasi kepada konsumen? Jika tidak, berarti mereka membiarkan masyarakat tertipu dan mendukung pembodohan terhadap bangsa dan negara,” tegas Baihaki.

Saat ini, konsumen yang merasa dirugikan mendesak agar ada langkah konkret dari produsen dan pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu. Selain menuntut tindakan tegas, mereka juga mempertimbangkan jalur hukum sebagai opsi untuk melindungi hak-hak konsumen.

(Saniman)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *