Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program insentif Rp 50 juta per RT per tahun, yang menjadi salah satu janji kampanyenya, belum dapat direalisasikan pada tahun 2025. Dalam keterangannya pada Senin, 10 Februari 2025, Wahyu menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran serta perlunya regulasi yang lebih matang menjadi alasan utama penundaan ini.
“Program ini belum bisa dijalankan tahun ini karena APBD Kota Malang 2025 sudah berjalan, dan kami masih perlu menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaannya. Insya Allah, program ini akan mulai direalisasikan pada 2026,” ujar Wahyu.
Ia menekankan bahwa sebelum diimplementasikan, program ini harus melalui tahapan penyusunan regulasi, sosialisasi ke masyarakat, serta pengalokasian anggaran dalam APBD agar berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Di samping program insentif RT, Wahyu bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin telah menyiapkan empat program utama yang mulai dijalankan pada 2025, yaitu:
Pemberian seragam sekolah gratis,
Penyelenggaraan 1.000 event per tahun,
Pemberian 1.000 beasiswa pendidikan,
Penyelesaian berbagai permasalahan dasar di Kota Malang.
“Empat program ini sudah mulai kami jalankan sejak saya menjabat sebagai penjabat wali kota, dan akan terus kami lanjutkan setelah pelantikan pada 20 Februari 2025,” tambah Wahyu.
Dengan program-program prioritas ini, Wahyu optimistis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Malang dan membawa perubahan positif bagi kota ke depan.