Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pasuruan Belum Temui Titik Terang, Oknum Guru Masih Bebas

Foto/ilustrasi
banner 500x300

PASURUAN, KLIKNEWS.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang ditangani Polres Pasuruan Kota, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang dilaporkan sejak Agustus tahun lalu itu masih menggantung, meski telah naik ke tahap penyidikan.

Korban dalam kasus ini adalah, seorang anak perempuan berusia di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Akibat kejadian tersebut, kondisi mental korban dikabarkan terganggu, yang dikhawatirkan akan berdampak pada masa depannya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Gubuk Persawahan Kepanjen Malang
banner 325x300

Ironisnya, terlapor dalam kasus ini merupakan seorang oknum guru di sekolah tempat korban menimba ilmu. Hal ini membuat orang tua korban geram, lantaran sosok yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga :  Kompolnas Lakukan Pemantauan Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim Bersama Kapolri dan Menteri Perhubungan

Ketidakjelasan penyelesaian kasus ini juga berpotensi mencoreng nama baik sekolah. Oleh karena itu, kepastian hukum menjadi hal yang sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi korban serta kepastian bagi pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan, bahwa kasus dugaan pelecehan di Grati telah naik ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu penetapan tersangka. Namun hingga kini, oknum guru yang menjadi terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan tetap beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga :  Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi, Dua Tersangka Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

Menanggapi hal tersebut, Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, Mahendra, menyatakan bahwa kasus ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Kami akan segera menggelar perkara dan menargetkan penyelesaiannya dalam bulan ini,” ujar Mahendra. Senin (10/02/2025)

Pihak keluarga berharap, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan secepatnya. (Red)

Pos terkait

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *